Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Video Demonstran Dibanting oleh Polisi hingga Sempat Kejang, Ini Respon Kapolres Tangerang

Setelah dibanting dengan posisi tengkuk hingga punggung mengenai permukaan trotoar, mahasiswa itu sempat terlihat kejang-kejang dan tak sadarkan diri.

Instagram/seputartangsel
Sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap seorang demonstran viral di media sosial. 

Mereka berada di sebuah ruangan dengan latar bertuliskan Media Centre.

Sementara, Faris mengenakan kemeja berwarna biru tua. Laki-laki berambut panjang itu mengabarkan kondisinya saat ini.

"Nama saya Faris. Saya nggak mati, masih hidup," kata Faris.

Faris pun menegaskan bahwa dirinya baik-baik saja.

"Dalam keadaan biasa-biasa saja. Cuma sedikit pegel-pegel," katanya singkat.

Baca juga: Usai Viral Dimarahi Baim Wong, Kakek Suhud Kebanjiran Donasi dari Taqy Malik hingga Aktivis Sosial

Baca juga: Para Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Pengamat: Mereka Sederhana, Mau Bekerja Apa pun Asalkan Halal

Baca juga: Soal Polemik Internal PDIP Banteng vs Celeng, Pengamat Politik: Konflik Bisa Pengaruhi Pemilih

Penjelasan polisi

Aksi unjuk rasa mahasiswa awalnya berjalan lancar.

Namun, tiba-tiba salah seorang mahasiswa yang diduga menjadi provokator merangsek ke bagian depan.

Kelompok itu pun ingin masuk ke Kantor Bupati Tangerang.

Polisi yang berjaga-jaga di lokasi langsung membubarkan pendemo tersebut.

Namun, kericuhan tak bisa terhindarkan. Sejumlah mahasiswa pun diamankan aparat.

"Ada 15 mahasiswa dari yang diamanakan oleh petugas kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadi Permana Putra, Rabu (13/10/2021).

Ia menjelaskan saat mahasiswa yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

Menurutnya kepolisian dari Polresta Tangerang sudah menjalankan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Undang-undang, selama menjalankan aksinya secara damai, apalagi saat ini Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved