Kabar Artis
Rachel Vennya Sampaikan Permintaan Maaf setelah Kabur dari Karantina: Semoga Jadi Pelajaran Buat Aku
Selebgram Rachel Vennya akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah viral di media sosial.
Pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada pihak-pihaknya yang berupaya melanggar aturan kekarantinaan tersebut.
Seperti diketahui, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran SE Satgas Nomor 18/2021, setiap orang yang tiba dari luar negeri wajib melakukan karantina.
Waktu karantina yang harus ditaati adalah 8 hari yang diikuti dengan melakukan tes RT-PCR di awal dan akhir karantina.
Pemerintah pun terus berusaha melakukan evaluasi di lapangan untuk mencegah kejadian ini terulang kembali di kemudian hari.
"Tentu melalui satgas karantina evaluasi terus dilakukan untuk perbaikan terutama mencegah oknum oknum yang dalam pelaksanaan tidak sesuai aturan yang dibuat," terang dr Nadia.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya Kabur Dibantu Oknum TNI, Kemenkes : Sanksi Harus Ditegakkan
(TribunTernate.com/Rohmana, Tribunnews.com)