Selasa, 14 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi 21 Oktober 2021 Mendatang

Rencananya, polisi akan mengirimkan surat undangan pemanggilan untuk Rachel Vennya pada Senin (18/10/2021).

IG @rachelvennya
Rachel Vennya 

TRIBUNTERNATE.COM - Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa setelah terkonfirmasi kabur dari karantina seusai pulang dari luar negeri. 

Kekasih Salim Nauderer ini kabur dibantu oleh oknum TNI. 

Buntut dari peristiwa tersebut, Rachel Vennya akan diperiksa oleh pihak kepolisian. 

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menyerahkan kasus tersebut pada polisi.

Kasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan akan diselidiki oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu (16/10/2021).

"Akan kita selidiki," kata Yusri seperti diberitakan Kompas.com.

Rencananya, polisi akan mengirimkan surat undangan pemanggilan untuk ibu dua anak itu pada Senin (18/10/2021).

Setelah itu, Rachel akan diperiksa dan dimintai klarifikasi pada Kamis (21/10/2021), mendatang.

"Hari Senin kita layangkan surat undangan, untuk hari Kamis kita ambil keterangannya," kata Yusri.

Ilustrasi TNI (kiri) dan selebgram Rachel Vennya (kanan).
Ilustrasi TNI (kiri) dan selebgram Rachel Vennya (kanan). (via Tribunnews/Instagram @rachelvennya)

Satgas Covid-19 Tegaskan Proses Hukum Sedang Berjalan

Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan publik dan namanya sempat masuk daftar trending di Twitter.

Sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan proses hukum sedang berjalan.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di wisma atlet sebelum waktunya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved