Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 November 2021, 157 Daerah Terapkan Level 2, 211 di Level 3

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. 

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pada wartawan seusai pertemuannya dengan Presiden Jokowi, Senin (21/10/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. 

Kali ini, PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama tiga minggu. 

Dimulai besok, Selasa, 19 Oktober 2021, hingga 8 November 2021.

Meski demikian evaluasi tetap akan dilakukan setiap seminggu sekali.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan mulai 19 Oktober sampai 8 November, dalam tiga minggu."

"Dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan," kata Airlangga.

Airlangga menyebut, ke depannya evaluasi akan ditambah lagi dengan satu faktor, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota akan mempengaruhi kenaikan level asesmen.

"Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," imbuh Airlangga.

Baca juga: Daftar 19 Negara yang Diizinkan Datang ke Indonesia, Simak Aturan Terbaru Perjalanan Internasional

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi hingga 18 Oktober 2021, Simak Aturan Barunya: Gym Dibuka, Kapasitas 25 Persen

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan saat ini PPKM Level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota.

Kemudian, Level 2 diterapkan di 157 kabupaten/kota, sementara Level 3 diterapkan di 211 kabupaten/kota.

Airlangga menambahkan telah terjadi perbaikan signifikan dimana kabupaten/kota di luar Jawa-Bali sudah tidak ada lagi yang menerapkan PPKM Level 4.

"Sedangkan daripada level asesmen pandemi di luar Jawa-Bali terjadi perbaikan signifikan dimana kabupaten kota di level 4 sudah mencapai nol," ungkap Airlangga.

Evaluasi Tiap Pulau di Luar Jawa-Bali

- Sumatera memiliki recovery rate 95 persen dan vatality rate 3,56 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved