Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Indonesia Kena Sanksi WADA, LADI Ungkap Ada Masalah Administrasi yang Belum Selesai Sejak 2017

Terkait sanksi yang dijatuhkan oleh WADA, Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra angkat suara.

YouTube TVOne
Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra pada tayangan YouTube TV One, Selasa (19/10/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Anti-Doping Dunia atau World Antidoping Agency (WADA) telah menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia beberapa waktu lalu.

Sanksi yang diberikan WADA disebabkan karena Indonesia dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif.

Sanksi WADA itu pun berimbas pada larangan bendera merah putih untuk berkibar di momen kemenangan kontingen bulutangkis Indonesia di Thomas Cup 2021.

Terkait sanksi yang dijatuhkan oleh WADA, Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra angkat suara.

Rheza pun menjelaskan kronologi pemberian sanksi dari WADA ke Indonesia.

Pada 15 September 2021, WADA mengirimkan surat kepada Indonesia, yang di dalamnya terdapat ancaman sanksi.

Dalam surat WADA tersebut, disebutkan program test doping Indonesia tidak efektif dan ada masalah administrasi.

Menanggapi surat itu, Rheza menyebut pihaknya langsung mengirim balasan, menanyakan tentang penjelasan ketidakefektifan testing dan administrasi.

Kemudian, ditemukan beberapa masalah di dalamnya.

"Pada awalnya kita diberi 21 hari untuk melakukan banding dan aksi, diterima bahwa ada masalah pada testing di 2021 yang tidak sesuai dengan rencana 2020," jelas Rheza, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (19/10/2021).

"Lalu, yang kedua masalah rencana testing 2022 belum dikirimkan, yang ketiga adalah tentang PON," jelas dia.

Setelah itu, pihak LADI pun melengkapi berkas administrasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu 21 hari dan disetujui WADA.

Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra
Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra pada tayangan YouTube TV One, Selasa (19/10/2021).

Namun pada tanggal 7 Oktober 2021, LADI kembali menerima surat sanksi dari WADA.

"Sehingga ditanyakan kembali pada mereka dan kita lapor kepada pak Menpora, beliau langsung bersurat pada tanggal 8 Oktober," tambah dia.

Ternyata pihak WADA menemukan masalah administrasi lain pada program testing doping LADI beberapa tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved