Bripda AB yang Diduga Pacaran Pakai Mobil Patroli ke Taman Safari Resmi Dimutasi
Bripda AB diduga telah mengajak pacarnya untuk jalan-jalan alias piknik ke Taman Safari, Bogor, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil patroli polisi.
TRIBUNTERNATE.COM - Kelakuan anggota polisi beberapa waktu belakangan ini cukup menyita perhatian publik.
Belum lama ini, seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri, Bripda AB diduga menggunakan mobil dinasnya untuk berpacaran.
Bripda AB diduga telah mengajak pacarnya untuk jalan-jalan alias piknik ke Taman Safari, Bogor, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil patroli polisi.
Kabar terbaru menyebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah resmi melakukan mutasi terhadap Bripda AB yang sempat viral menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran.
Mutasi itu berdasarkan Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bripda AB kini telah dipindahkan ke Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Dia sebelumnya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Aipda Ambarita, Polisi yang Periksa Paksa HP Warga Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya, Ini Katanya
Baca juga: Kapolsek Diduga Tiduri Anak Tahanan dengan Modus Janji Bebaskan Sang Ayah, Begini Pengakuan Korban
Sambo menjelaskan pihaknya juga akan segera melaksanakan sidang disiplin terhadap anggota polisi tersebut.
"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Propam Polri memutuskan bakal menahan Bripda AB yang viral karena diduga menyalahgunakan mobil dinas patroli untuk digunakan pacaran ke Taman Safari.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut Bripda AB akan ditahan setelah pemeriksaannya di Biro Paminal Mabes Polri. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Sambo mengatakan Bripda AB juga nantinya akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.