Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Rachel Vennya ke Polda Pakai Mobil Plat Nomor RFS, Adam Deni Sindir Sang Selebgram: Dia Pejabat?

Wanita yang baru saja merayakan ulang tahun ke 26 itu kepergok menggunakan mobil dengan kode plat nomor RFS.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). 

Pria yang sempat berseteru dengan Jerinx SID ini juga mengkritisi kehadiran bodyguard Rachel.

"Ditambah lagi ada beberapa orang yang sok berperan kaya bodyguard ala2 gitu yang ngalangin wartawan sampe nyenggol2 dan bikin situasi panas.

Emang RV pejabat ya? Plat mobilnya RFS.

Saya bersama teman2 media, gas terus pokoknya. Jangan sampe kendor untuk follow up kasus RV!!" pungkas Adam Deni.

Adam Deni juga membela para wartawan yang dituding terlalu mendesak sang selebgram.
Adam Deni juga membela para wartawan yang dituding terlalu mendesak sang selebgram.

Diwartakan Kompas.tv sebelumnya Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan saat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Rachel Vennya diperiksa selama delapan jam oleh tim penyidik seputar kasus pelanggaran kekarantinaan atau tidak menjalani karantina paska melakukan perjalanan sesuai aturan pemerintah terkait perjalanan selama masa pandemi demi menekan penyeberan Covid-19.

Setelah diperiksa, Rachel Vennya meminta maaf kepada masyarakat.

Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan dalam pemeriksaan klienya tersebut tidak menjelaskan detail pemeriksaan oleh tim penyidik namun hanya menjelaskan seputar kronologis.

Terancam Penjara Satu Tahun

Sebelumnya, pemerintah memastikan hukum ditegakkan kepada pelanggar karantina.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual Kamis (14/10/2021).

Untuk itu diharapkan, kepada seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.

"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," lanjutnya.

Apabila ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi.

Jika terbukti bersalah, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya terancam hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

(Tribunnews.com/ Dipta/ Suci Bangun DS) (Kompas.tv/Theo Reza)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya Mengendarai Mobil Plat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Dia Selebgram Apa Pejabat?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved