Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Sederet Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya, Diperiksa Selama 8,5 Jam hingga Terancam Pidana 1 Tahun

Rachel Vennya datangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal kasus karantina yang menjeratnya pada Kamis (21/10/2021), ini fakta-faktanya.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pada Kamis (21/10/2021), selebgram Rachel Vennya akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal kasus karantina yang menjeratnya.

Ia datang untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian dan mengklarifikasi seluruh kabar tentang dirinya yang kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat (AS).

Rachel datang ke Polda Metro Jaya bersama dengan kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunia serta ditemani oleh kuasa hukumnya, mereka tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

Lantas, bagaimana proses pemeriksaan Rachel Vennya dan Salim Nauderer?

Mengutip Tribunnews.com, berikut sederet fakta seputar pemeriksaan Rachel Vennya.

Baca juga: Akhirnya Muncul ke Publik, Rachel Vennya Beberkan Alasannya Kabur dari Karantina: Pengen Ketemu Anak

Rachel Vennya dikawal bodyguard dan dipegang erat Salim Nauderer

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya tampak dipegang erat oleh sang kekasih.

Aksi Salim Nauderer itu pun cukup mencuri perhatian.

Ia terlihat berusaha keras melindungi Rachel Vennya saat awak media mengerubunginya.

Salim yang mengenakan kemeja putih terlihat berdiri tegak di belakang Rachel Vennya dan terus memegangi kekasihnya itu.

Tangan Salim terlihat sangat kuat mencengkram lengan Rachel dan berusaha keras agar kekasihnya itu tak terjatuh.

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Rachel pun beberapa kali meringis kesakitan karena adanya insiden saling dorong antara bodyguardnya dan awak media.

Namun, Salim terus merangkul dan memegangi Rachel untuk mengantisipasi jika ibu dua anak itu tiba-tiba pingsan.

Menurut pantuan Tribunnews.com, Rachel Vennya yang diam seribu bahasa terlihat sayu dan lemas saat tiba di Polda Metro Jaya.

Ia bahkan hampir terjatuh jika Salim tak sigap mencengkram lengan Rachel dengan kuat saat itu.

Jalani pemeriksaan 8,5 jam, Rachel Vennya jelaskan kronologi kabur karantina

Diketahui, Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 22.30 WIB.

Dengan demikian, mantan istri Niko Al Hakim itu menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan selama 8,5 jam.

Ibu dua anak itu dihujani 35 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.

Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.

"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Bantah Berlaku Curang, Rachel Vennya Jelaskan Kenapa Kedua Anaknya Bisa Terbang ke Bali saat Pandemi

"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya

Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia hanya bisa menjelaskan bahwa 35 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologi kabur dari karantina.

"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ujar Indra.

"Bersifat kronologis seperti itu," tambahnya.

Minta maaf dan janji akan jalani proses hukum

Hadir bertiga dengan manajer dan kekasihnya, Rachel meminta maaf seorang diri dengan mengatasnamakan ketiganya.

Rachel Vennya meminta maaf atas nama manajer dan kekasihnya atas tindakan yang mereka lakukan.

Ia meminta maaf dan mengaku siap jalani proses hukum.

"Rekan-rekan semuanya, saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

"Maaf atas kesalahan dan kehilafan kami dan juga meresahkan masyarakat," ungkapnya.

Rachel bersama manajer dan kekasihnya mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku terima kasih mohon doanya," tutur Rachel.

Ancaman Pidana 1 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ancaman satu tahun penjara menanti Rachel Vennya, jika terbukti bersalah.

Namun, ia masih belum bisa memastikan soal itu karena saat ini Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer sedang diperiksa.

Saudari RV pukul 14.00 tadi baru sampai ke PMJ yang bersangkutan sementara sekarang diambil keterangannya, jadi kita belum bisa menyampaikan apa hasil pemeriksaan," ucap Kombespol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Muncul Petisi Desak Rachel Vennya Segera Diproses Hukum, Pembuat Serukan Masyarakat Harus Taat Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (YouTube/KompasTV)

"Dugaan persangkaan pasalnya di UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit, kemudian di UU No 6, tahun 18 tentang kekarantinaan pasal 93 kalau penyakit pasal 14 ancamannya adalah satu tahun penjara," ujarnya.

Yusri menuturkan bahwa kejadian dugaan pelanggaraan kekarantinaan itu terjadi pada 17 September 2021 kemarin.

"Tapi yang penting temen-temen tahu ini kejadian tanggal 17 September lalu, adanya dugaan yang bersangkutan tidak karantina," bebernya.

"Jadi hari ini Kita jadwalkan untuk mengundang saudari RV, bersama dua rekannya SS dan M, untuk kita jadwalkan undangan klarifikasi," lanjutnya.

Rachel Vennya sempat datang ke Wisma Atlet, lalu kabur

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra membeberkan bahwa Rachel Vennya sempat tiba di Wisma Atlet Pademangan.

Pernyataan Herwin ini bertolak belakang dengan pengakuan Vennya saat membuat klarifikasi YouTube Boy William.

Dalam klarifikasi di hadapan Boy, Vennya mengaku tidak menjalani karantina di Wisma Atlet sama sekali sehingga tidak bisa disebut kabur.

"Ya itu masih dipelajari, ya memang informasinya (Rachel Vennya) sempat datang," ungkap Herwin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

"Namun setelah itu dia keluar lagi, seperti itu," bebernya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ini Foto-foto Rachel Vennya & Salim Nauderer saat Tiba di Polda Metro Jaya

Terkait kepergian Vennya dari Wisma Atlet Padengaman, Herwin tak bisa menjelaskan alasannya.

Ia menunggu hasil pemeriksaan hari ini untuk mengetahui alasan Vennya dan kekasihnya pergi dari Wisma Atlet sebelum masa karantina berakhir.

"Itu nanti ditanyakan ke pihak kepolisian saja. Itu baru diperiksa oleh Polda Metro Jaya," ucap Herwin.

Sekedar informasi, Rachel Vennya melalui kanal YouTube Boy William membantah kabur dari Wisma Atlet Pademangan.

Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya tidak sama sekali menyambangi Wisma Atlet sehingga tak bisa disebut kabur.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya, Dikawal Bodyguard dan Kekasih, Jelaskan Kronologi Lalu Minta Maaf

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved