Jujur Saat Temukan Cek Rp35,9 Miliar, Petugas Cleaning Service Bandara Soetta Dinaikkan Jabatannya
Bersikap jujur saat menemukan tas berisi cek Rp39,5 Miliar, Halimah, petugas cleaning service di Bandara Soekarno-Hatta menerima kenaikan jabatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Kejujuran seorang petugas cleaning service di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bisa menjadi teladan bagi masyarakat kita.
Petugas cleaning service di bandara tersebut bernama Halimah.
Kejujuran Halimah terlihat saat dirinya bekerja.
Diketahui, Halimah menemukan tas berwarna cokelat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (29/10/2021).
Setelah menemukan tas tersebut, ia langsung menyerahkannya kepada petugas keamanan.
Setelah dilaporkan kepada petugas keamanan, akhirnya diketahui tas berwarna cokelat itu berisi lima buku tabungan dan satu cek yang salah satunya senilai Rp35,9 miliar dan satu cek kosong.
Baca juga: Jokowi Pilih Pesawat Garuda Saat Kunjungan ke Luar Negeri, Erick Thohir: Ini Sebuah Kehormatan
Baca juga: Soal Pemecatan dari KPK, Novel Baswedan dkk akan Tempuh Jalur PTUN
Baca juga: Pasca-Skandal, Kim Seon Ho Tak Lagi Terdampak Cancel Culture oleh Fans dan Pengiklannya
Atas kejujuran itu, PT Angkasa Pura Solusi memberikan apresiasi kepada petugas cleaning service, Halimah, yang menemukan dompet dan cek senilai Rp 35,9 M.
Selain mendapatkan apresiasi berbentuk finansial, kejujuran Halimah yang mengembalikan dompet dan cek tersebut diberikan apresiasi berupa kenaikan jabatan.
"Secara spontan kami sangat mengapresiasi, kemudian tentu ada yang bentuknya finansial, itu kan jangka pendek ya, tapi yang lebih penting yang membawa arti adalah jangka panjang adalah kenaikan level sudah saya janjikan," kata General Manager Wilayah 1 Angkasa Pura Solusi, Toyib Fanani, kepada Kompas TV, Sabtu (30/10/2021).
Toyib mengatakan bahwa jabatan Halimah akan naik satu tingkat dari team leader menjadi supervisor.
"Bahwa dari jabatan sekarang team leader menjadi supervisor, artinya naik satu tingkat atas kejujuran dan dedikasinya," kata Toyib.
Perubahan jabatan Halimah ini, kata Toyib akan berlaku mulai Senin (1/11/2021) besok.
Namun, Halimah harus menjalani masa probation terlebih dahulu selama tiga bulan.
"Senin besok diproses administrasi ke-HRD-annya, kemudian probation kan tiga bulan, (harus) melalui probation itu, setelah itu nanti baru ada SK-nya, secara statusnya menjadi supervisor mulai Senin besok," kata Toyib.
Menurut Toyib, apa yang dilakukan Halimah perlu dan penting untuk diberikan apresiasi dan penghargaan.
