Kabar Artis
Kasus Dugaan Konten Pelecehan Bendera Merah Putih, Olivia Jensen Diperiksa Polisi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Olivia Jensen sudah diperiksa pada 8 Oktober 2021 lalu.
Dalam kasus ini, Olivia Jensen diduga melakukan tindak pidana Kejahatan Terkait Penodaan, Penghinaan, atau Merendahkan Kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Sebagai informasi, Olivia Jensen sempat mengunggah sebuah video di akun Instagramnya @oliviajensen, yang berisi transisi berpakaian.
Dalam video tersebut, tampak Olivia Jensen bersama anaknya, hanya mengenakan pakaian tidur sambil keduanya memegang bendera Merah Putih.
Namun, ada adegan di mana Olivia Jensen dan anaknya menjatuhkan bendera merah putih ke tanah.
Saat bendera dijatuhkan, keduanya berganti pakaian menggunakan kebaya berwarna merah putih.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Periksa Artis Olivia Jensen Terkait Konten yang Diduga Lecehkan Bendera Indonesia