Luhut & Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Bisnis PCR, Firli Bahuri: KPK Tidak Pandang Bulu
Ketua KPK Firli Bahuri menjamin pihaknya akan mengusut laporan dugaan bisnis tes Covid-19 PCR yang mencatut nama dua menteri Jokowi.
TRIBUNTERNATE.COM - Nama dua menteri kabinet Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir, terseret dalam kasus dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).
Keduanya lantas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjamin pihaknya akan mengusut laporan dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) yang mencatut nama dua menteri Jokowi.
Ia mengatakan, kini KPK tengah menelaah laporan dugaan bisnis tes PCR itu.
Tak hanya tes PCR, dia juga menyinggung menerima laporan dugaan penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja."
"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli, dikutip dari akun Twitter-nya, @firlibahuri, Kamis (4/11/2021).
Firli berjanji akan menindak tegas siapapun melakukan tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

Ia juga menekankan pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum."
"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tambah dia.
Lanjutnya, kata Firli, KPK selalu mendengar masukan-masukan masyarakat terkait upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
"Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," jelas Firli.
Baca juga: Bantah Ambil Untung dari Tes PCR, Luhut Sebut Ia yang Minta Antigen Dipakai di Berbagai Transportasi
Sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir ke KPK terkait dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal, Kamis (4/11/2021), dikutip Tribunnews.com.
