Menkes RI: Vaksin Booster akan Diberikan pada Masyarakat setelah 50 Persen Penduduk Divaksin Lengkap
Kementerian Kesehatan RI berencana untuk memberikan vaksin Covid-19 booster untuk masyarakat pada 2022, atau setelah 50% penduduk divaksin lengkap.
Para tenaga kesehatan menerima vaksin Moderna untuk vaksin dosis ketiga atau booster.
Baca juga: Luhut: Indonesia Tengah Upayakan Pembangunan Pabrik Obat Covid-19 Molnupiravir
Baca juga: Erick Thohir Diduga Terlibat Bisnis PCR: Didesak untuk Dicopot, Disebut Wajar kena Tuding
Perlu Mempertimbangkan Kesetaraan Vaksin Global
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemberian vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat umum mempertimbangkan kesetaraan vaksin di dunia.
Ia menuturkan, bersama Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) pihaknya terus memantau keadaan vaksinasi Covid-19 di negara lain.
"Ini sensitif, karena di dunia masih banyak orang Afrika yang belum dapat vaksin, kenapa negara maju dikasih booster," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan isu ketidakadilan vaksinasi Covid-19 di dunia sangat sensitif.
Sebab, masih ada beberapa negara yang bahkan belum mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama.
Untuk itulah, salah satu kesepakatan vaksinasi booster adalah 50 persen populasi penduduk di suatu negara harus sudah menerima suntikan dosis kedua atau vaksin lengkap.
"Semua negara yang memulai booster itu dilakukan sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik dua kali," ujar dia.
Menurutnya, 50 persen vaksin dosis lengkap diperkirakan terealisasi Desember 2021 di Indonesia.
"Hitung-hitungan kami di akhir Desember itu mungkin 59 persen kita bisa capai vaksin dua kali dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama," katanya.
"Kita memperkirakan akan terjadi di bulan Desember, karena kalau kita terlalu cepat nanti kita akan dilihat sebagai negara yang yang tidak memperlihatkan itikad baik untuk kesamaan hak atas vaksin," sambung Budi.
Terkait prioritas penerima vaksin booster, Budi menyebut kelompok lanjut usia serta masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan menerima vaksin booster.
Sementara bagi masyarakat yang berpenghasilan cukup, vaksin direncanakan berbayar.
"Memang rencana ke depannya sudah dibicarakan dengan Bapak Presiden Joko Widodo, pertama prioritasnya lansia dulu karena lansia berisiko tinggi. Kedua, yang akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes: Pemberian Booster Perlu Mempertimbangkan Kesetaraan Vaksin Global
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Sebut Vaksin Booster Akan Diberikan Tahun Depan, Gratis Bagi Peserta BPJS