Rachel Vennya akan Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Rachel dkk dijadikan tersangka atas peristiwa kaburnya Rachel, Salim, dan Maulida di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara pada akhir September.
TRIBUNTERNATE.COM - Hari ini, Senin (8/11/2021), selebgram Rachel Vennya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Seperti diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Rabu (3/11/2021).
Selain Rachel, kekasih, dan manajernya, polisi juga menetapkan seorang petugas Bandara Soekarno-Hatta di bagian protokol berinisial OP sebagai tersangka pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Keempat orang itu dijadikan tersangka atas peristiwa kaburnya Rachel, Salim, dan Maulida di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara pada akhir September 2021.
Baca juga: Aktifkan Instagram Lagi usai Ditetapkan jadi Tersangka, Rachel: Aku akan Jalani Semua Proses Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel Vennya akan diperiksa dengan status tersangka hari ini.
"Hari Senin kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Rabu (3/11/2021).

Rachel Vennya Tidak Ditahan
Meski berstatus tersangka, empat tersangka itu tidak ditahan selama agenda pemeriksaan berlangsung.
Penyidik beralasan, karena keempat tersangka itu hanya terancam hukuman di bawah lima tahun penjara.
Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Baca juga: Rachel Vennya & Salim Nauderer serta 2 Orang Lainnya Resmi Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara
Selain itu, mereka juga dijerat pasal Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
"Secara subjektif keempat tersangka ini ancamannya satu tahun penjara, jadi tidak dilakukan penahanan."
"Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," kata Yusri dalam sebuah video pernyataan yang menjelaskan status kasus Rachel dkk.

Rachel Vennya Minta Maaf, Sadar Kesalahannya Sulit Dimaafkan
Rachel Vennya kini berubah status menjadi tersangka atas kasus pelanggaran karantina, ia pun meminta maaf.
Melalui laman Instagram pribadi miliknya, ia menuliskan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia.
Mantan istri Niko Al Hakim itu mengakui kesalahannya kini akan sulit untuk dimaafkan.
Begitupun permintaan maaf yang hanya disampaikan melalui media sosial miliknya.
Baca juga: Kasus Karantina Belum Kelar, Rachel Vennya Juga Terancam Sanksi Tilang karena Pelat Nomor RFS
"Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman," tulis Rachel Vennya di Instagram, Rabu (3/11/2021).
"Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman. Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang, aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf," sambung Vennya.
Ibu dua anak ini bahkan berterima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat yang telah diberikan kepadanya, sehingga dapat dijadikan sebagai pembelajaran ke depannya.

"Terima kasih banyak buat teman-teman yang udah memberikan kritik dan saran yang membangun buat aku, saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik," ungkap Rachel.
Kekasih Salim Nauderer ini berjanji akan menjalani proses hukum yang berlaku.
"Aku siap menjalani konsekuensi hukuman dari kesalahan yang sudah aku perbuat," lanjut Vennya.
Tidak hanya itu, Rachel menyebut masalahnya ini menjadi cambuk bagi dirinya untuk lebih berbenah diri.
"Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," tulis Rachel Vennya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka