Izin OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, OVO Tegaskan PT OFI Tak Ada Kaitan dengan Perusahaannya
Dalam pernyataan yang dirilis, OVO menegaskan PT OVO Finance Indonesia (OFI) tak berkaitan dengan OVO.
PT OFI bukanlah bagian dari PT Visionet Internasional seperti OVO.
"Klarifikasi: PT OVO Finance Indonesia tidak merupakan bagian dari OVO (PT Visionet Internasional).
Semua operasional dan layanan OVO tetap berjalan dengan baik dan normal," tulis @ovo_id, Rabu (10/11/2021).
Berikut klarifikasi lengkap OVO:

OFI (OVO Finance Indonesia) tidak memiliki keterkaitan dengan OVO.
Semua operasional dan layanan OVO berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali.
Menanggapi berita yang beredar terkait OFI, dengan ini kami sampaikan klarifikasi bahwa OFI tidak memiliki kaitan dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan yang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia.
Namun, sejak awal pendirian, OFI juga menggunakan nama OVO.
Oleh karena itu, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali.
Hal ini juga sudah disampaikan Head of Public Relations OVO, Harumi Supit, dalam keterangannya, Rabu.
Dilansir Tribunnews, Harumi menerangkan pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi OVO soal OJK Cabut Izin PT OVO Finance Indonesia, Beda Perusahaan