Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap II, Dimulai 15 November 2021, Berikut Kriteria Pesertanya

Kemendikbudristek telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - Berikut jadwal seleksi PPPK Guru Tahap II 

Perlu diketahui, seleksi tahap 1 PPPK Guru sebelumnya hanya berhak diikuti oleh guru dengan dua kriteria.

Pertama, guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

Kedua, Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.

Sementara pada tahap 2 nanti, seperti tertuang dalam Permenpan Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 33, peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 adalah sebagai berikut:

  • Seleksi Kompetensi II

Seleksi kompetensi II ini dapat diikuti oleh:

a. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I

b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I

c. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali kebutuhan pada Seleksi Kompetensi II.

Pelamar sebagaimana dimaksud pada huruf c dan huruf d melakukan pemilihan kebutuhan untuk
pertama kalinya pada SSCASN.

Peserta kategori Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, dan Guru di Sekolah Swasta tidak dapat melamar di instansi lain.

Sedangkan dan Lulusan PPG harus melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap II, Pemilihan Formasi Mulai 15-19 November 2021

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved