Kabar Artis
Nirina Zubir Sebut Terbongkarnya Mafia Tanah Bermula dari Surat Kaleng tentang Kelakuan Eks ART
Belum lama ini, Nirina Zubir mengungkap awal mula terbongkarnya jaringan mafia tanah yang telah merugikan keluarganya.
TRIBUNTERNATE.COM - Artis Nirina Raudhatul Jannah Zubir alias Nirina Zubir tengah menjadi sorotan publik.
Istri Ernest Cokelat itu dan keluarganya telah menjadi korban dalam kasus dugaan perampasan aset atau mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp17 Miliar oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) pribadi mendiang ibunya.
Diketahui, mantan ART mendiang ibunda Nirina itu bernama Riri Khasmita.
Belum lama ini, Nirina Zubir mengungkap awal mula terbongkarnya jaringan mafia tanah yang telah merugikan keluarganya.
Menurut Nirina, hal itu bermula dari kecurigaan terhadap sosok Riri Khasmita.
Selain itu, Nirina juga mengaku kerap mendapat berbagai surat kaleng.
"Kita sudah lama tinggal di rumah mamah. Dan banyak sekali surat kaleng yang disampaikan kalau harus berhati-hati dengan Riri Kasmita. Omongan itu bagi kami berlalu saja, kita terbiasa tidak punya pikiran buruk," ucapnya dalam webinar Mengungkap Kiprah Mafia Tanah yang digelar Tribun Network, Rabu (24/11/2021).
Sampai ada satu surat kaleng yang isinya peringatan tanah ibunya akan dijual oleh Riri Khasmita.
Baca juga: Sejak H+2 Berduka, Ayah Bibi Andriansyah Sudah Ajak Doddy Sudrajat Bahas Perwalian Gala, Mengapa?

"Jadi ada surat kaleng yang isinya untuk mengecek sertifikat tanah. Mantan ART, Riri Khasmita, disebut sudah menjual tanah dengan namanya. Surat kaleng itu semakin banyak dan setelah cek di BPN benar kami mendapatkan jawaban surat tanah sudah berubah nama," urai istri gitaris grup band Cokelat, Ernest Fardiyan Syarif, ini.
Kepada ahli waris tanah, Riri Khasmita berdalih dirinya dijebak seseorang.
Di situlah timbul rasa penasaran Nirina dan kakak-kakaknya untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Dia (Riri) bilang KTPnya pernah dipinjam untuk di bawa ke notaris. Kita berpikir kalau mamah mau balik nama kenapa harus pakai nama Riri Khasmita dan tidak menyertakan ahli waris atau suaminya. None of us yang pernah menandatangani surat apapun," imbuhnya.
Baca juga: Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya, Notaris Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir Langsung Ditahan
Baca juga: Ungkap Fakta Baru, Nirina Zubir Sebut Mantan ART Tidak Hanya Gelapkan 6 Sertifikat Tanah
Berikut petikan wawancara khusus Nirina Zubir dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork, Febby Mahendra Putra, dan News Manager Tribunnetwork, Rachmat Hidayat, Rabu (24/11/2021):
Bagaimana ceritanya Uni Nirina tahu sertifikat sudah berpindah tangan ke pihak ketiga?
Kita sebenarnya sudah mengetahui soal sertifikat tanah ini dari dua tahun yang lalu. Tapi memang pada dasarnya kami melalui proses kekeluargaan.
Sebelum ibu saya meninggal beliau pernah mengatakan ada sertifikat tanah yang hilang tapi sedang diurus.
Ibu saya tipe yang mandiri dan tidak mau merepotkan anak-anak. Ketika ibu meninggal, saya tanyakan ke asisten rumah tangga apakah ada perihal yang belum diselesaikan ibu misalnya utang.
Kebetulan kami kakak beradik yang tinggal tidak berdekatan kakak saya ada yang di Bali, dan kakak saya juga ada yang tinggal di Malang. Tetapi sampai suatu waktu kakak saya menyadari mamah pernah bilang sedang urus surat tanah tapi kok tidak ada kabarnya.
Kami menanyakan ke asisten rumah tangga mamah yaitu Riri Kasmita, dia bilang semua sedang diurus dan mau selesai. Sampai akhirnya kita cari tahu dan mengkroscek ke BPN.
Kita sudah lama tinggal di rumah mamah. Dan banyak sekali surat kaleng yang disampaikan kalau harus berhati-hati dengan Riri Kasmita. Omongan itu bagi kami berlalu saja, kita tidak menaruh pikiran buruk.
Sampai akhirnya ada surat kaleng untuk mengecek sertifikat tanah. Riri Kasmita disebut sudah menjual tanah dengan namanya. Surat kaleng itu semakin banyak dan di BPN kami benar mendapatkan jawaban surat tanah sudah berubah nama.
Riri berdalih dirinya dijebak, dia bilang KTPnya pernah dipinjam untuk dibawa ke notaris. Kita berpikir kalau mamah mau balik nama kenapa harus pakai nama Riri Kasmita dan tidak menyertakan ahli waris atau suaminya. None of us yang pernah menandatangani surat apapun.
Pada akhirnya kita tetap ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi notaris menyatakan tidak mengetahui apa-apa. Sampai dibuat lagi satu figur fiktif. Saat diperlihatkan surat kuasa juga kita semua kakak beradik mengetahui tanda tangan mamah tidak benar adanya.
Sampai akhirnya kita konsultasi dengan pengacara dan biarlah ini melewati proses hukum.

Jarak antara kasus ini terungkap dengan lapor Polda Metro Jaya berapa lama?
Waktu kami menangani sendiri hampir 1 tahun setengah sampai akhirnya ajukan laporan kurang lebih enam bulan. Itu ada karena ada PPKM darurat.
Seharusnya bisa lebih cepat dari lima bulan.
Apakah secara fisik aset itu masih dalam penguasaan keluarga atau ada yang sudah dikuasai pihak ketiga?
Di antara enam yang kami laporkan itu ada dua yang sudah dijual. Empat lainnya itu diagunkan ke bank.
Jadi, sudah dibangun dari tadinya hanya aset tanah.
Memang Uni Nirina tidak pernah cek tanah tersebut kok sudah ada bangunan?
Kembali lagi, ibu saya itu kan jiwa entrepreneurshipnya tinggi. Jadi kaya misalnya bangun kos-kosan dan kontrakan.
Kami tidak ada pikiran rumah yang dibangun itu sudah dibeli tanahnya.
Apakah pernah menemui bank yang memberikan agunan?
Segala sesuatunya kami ingin berjalan baik-baik kita ingin duduk dulu untuk mencari solusi yang terbaik.
Apa yang Uni Nirina rasakan terkait penanganan perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya?
Saya mau mengucapkan terimakasih karena Polda Metro Jaya menindak perkara ini dengan sigap dan cepat. Karena memang waktu saya melakukan press conference ada tiga yang ditahan pertama mantan ART Riri Kasmita beserta suaminya.
Ada juga notaris PPAT atas nama Farida dan baru kemarin juga yang menyerahkan diri. Dan beritanya kemarin ada yang ditangkap secara paksa karena tidak menghadiri panggilan.
Istilahnya masalah (mafia tanah) ini banyak sekali yang menghadapi apalagi direct message (DM) saya banyak yang menceritakan tentang kasusnya mereka.
Menanyakan harus bagaimana dan kemana. Saya juga walaupun bukan tipe orang yang punya masalah dan ditebarkan ke orang-orang. Tapi kalau kali ini saya merasa perlu untuk menyuarakan suara masyarakat. Dan terbukti banyak sekali yang DM.
Artinya laporan Uni Nirina membuka kotak pandora bahwa hal-hal yang selama ini tidak terungkap ke permukaan?
Bersyukur kalau saya bisa membuka jalan untuk orang-orang yang juga menghadapi hal-hal yang sama. Dan menjadi perhatian khusus sekarang ini. Apalagi sekarang ada satgas mafia tanah juga yang dibentuk.
Buat saya untuk memberikan tindakan keras atau memberikan pembelajaran yaudah saya gaspol terus. Banyak juga yang curhat ke saya masalah penggelapan sertifikat tanah ternyata pelakunya adalah kakak ipar atau mungkin sepupu.
Mudah-mudahan masyarakat bisa mendapat pencerahan apa yang perlu dilakukan. Kalau memang waktu saya memberikan edukasi itu akan saya lakukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Surat Kaleng yang Diterima Nirina Zubir Soal Kelakuan Sang ART, Terbongkar Mafia Tanah