Mulai Besok, BCA Blokir Kartu ATM Magnetik, Begini Cara Mengganti Kartu Bebas Antre
Bank Central Asia (BCA) misalnya, mulai 1 Desember 2021, seluruh ATM yang belum menggunakan cip akan diblokir.
TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah bank meminta para nasabah untuk mengganti kartu debit bank atau ATM lama dan menggantinya dengan kartu terbaru.
Diketahui, kartu ATM gesek atau kartu yang menggunakan pita magnetik sudah tidak bisa digunakan lagi pada akhir 2021.
Tenggat waktu ini diatur Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan BI Nomor 14/2/PBI/2012.
Sejumlah bank yang yang belum mengimplementasikan 100% ATM cip akan melakukan pemblokiran kartu magnetik sebelum akhir tahun.
Bank Central Asia (BCA) misalnya, mulai 1 Desember 2021, seluruh ATM yang belum menggunakan cip akan diblokir.
BCA mengingatkan, setelah 30 November 2021, kartu debit BCA, Xpresi BCA, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, dan BCA Cash masih tidak ada cip, wajib ditukar dengan kartu cip.
Kartu tanpa cip tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi dan otomatis terblokir.
Baca juga: Paling Lambat 30 November 2021, Ini Cara Ganti Kartu ATM BCA Magnetik ke Chip, Bisa via Halo BCA
Baca juga: Kartu ATM Magnetik Diblokir Akhir 2021 dan Diganti dengan Kartu Berbasis Chip, Ini Penjelasan Bank
Artinya, waktu Anda untuk mengganti kartu itu tinggal hari ini.
Ada tiga cara untuk mengganti kartu magnetik ke cip.
Dan ada cara gampang yang tak perlu mengantre.
Pertama, mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk cek lokasi silakan akses www.bca.id/csdigital.
Ini khusus untuk kartu Debit BCA dan Xpresi BCA
Kedua, Halo BCA di 1500888 atau aplikasi haloBCA.
Jika cengan cara ini, nasabah terkena biaya pengiriman Rp 20.000.
Ketiga, kantor cabang BCA terdekat.
Khusus Simpanan Pelajar dan BCA Cash penggantian kartu hanya bisa dilakukan melalui Kantor Cabang BCA terdekat.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Esok BCA blokir kartu ATM & debit magnetik, begini cara mengganti kartu bebas antre