KPop
Mnet Konfirmasi Ketidakhadiran BTS di MAMA 2021, Penyelenggara Siapkan Video Pendek untuk Fans
Mnet selaku peyelenggara Mnet Asian Music Awards (MAMA) 2021 akhirnya mengkonfirmasi ketidakhadiran BTS di acaranya.
Karena karantina 10 hari, mereka akan dibebaskan dari karantina paling cepat pada 14 Desember.
MAMA 2021 akan diadakan pada 11 Desember, yang membuat mereka tidak dapat menghadiri acara tersebut karena mereka akan dikarantina pada saat itu.
Meskipun demikian, hingga kini Mnet belum secara resmi merilis pernyataan mereka tentang status penampilan BTS di acaranya.
Baca juga: BTS Telah Ajukan Penundaan Wajib Militer, Bisa Lanjutkan Formasi Lengkap hingga Desember 2022
Baca juga: Bersahabat dengan Choi Woo Sik, V BTS Dikabarkan akan Mengisi OST untuk Drama Our Beloved Summer
Korea Selatan konfirmasi temuan kasus Omicron
Sementara itu, Korea Selatan pada Rabu (1/12/2021) mengonfirmasi 5 kasus varian Omicron pertama di negara itu. Varian baru Covid-19 itu ditemukan pada mereka yang terkait dengan kedatangan para penumpang dari Nigeria.
Penemuan ini memicu pemerintah Korea Selatan memperketat pembatasan negara.

Pada Rabu, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengumumkan bahwa kasus Omicron itu ditemukan pada sejumlah orang, termasuk pasangan yang tiba dari Nigeria pada 24 November dan seorang kawan yang mengantarkan mereka pulang ke rumah dari bandara.
Dua kasus Omicron lainnya ditemukan pada dua perempuan yang juga bepergian ke Nigeria dan kembali ke Korea Selatan pada 23 November lalu.
Dikutip dari KompasTV, menurut Associated Press, para pekerja kesehatan tengah melakukan tes pengurutan genetik pada anak pasangan itu, juga sejumlah kerabat lelaki kawan pasangan itu untuk menentukan apakah mereka juga tertular.
Pasangan yang tiba dari Nigeria pada 24 November lalu itu telah divaksinasi secara lengkap. Namun, menurut Choi Seung-ho, seorang petugas KDCA, remaja anak pasangan itu, juga seorang kawan yang mengantarkan mereka pulang, belum divaksin.
“Keempat orang itu tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit parah selain gejala gangguan pernapasan sedang atau nyeri otot,” ujar Park Young-joon, seorang petugas KDCA lainnya.
Menyusul penemuan kasus penularan Omicron, Korea Selatan pun mengumumkan akan mewajibkan seluruh penumpang yang tiba dari luar negeri hingga dua pekan ke depan untuk melakukan karantina paling tidak 10 hari.
Seluruh penumpang wajib menjalani kewajiban karantina ini, terlepas dari kewarganegaraan atau status vaksinasi mereka.
Korea Selatan sendiri telah melarang para pelancong asing jangka pendek yang tiba dari 8 negara di selatan Afrika, termasuk Afrika Selatan, mulai Minggu (28/11/2021) untuk menekan penyebaran Omicron.
Larangan ini juga akan diberlakukan bagi para pelancong asing yang tiba dari Nigeria.
(TribunTernate.com/Qonitah)