Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Pegawai Setjen DPR Ovelina Pratiwi Dinonaktifkan setelah Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan pihaknya telah menonaktifkan Ovelina Pratiwi, pegawai yang bantu Rachel Vennya kabur.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan pihaknya telah menonaktifkan Ovelina Pratiwi, pegawai kontrak di Setjen DPR yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur dari karantina.

"Penting saya informasikan jauh sebelumnya yang bersangkutan (Ovelina) sudah kami nonaktifkan," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).

Indra mengatakan Ovelina tidak sedang bertugas ketika membantu Rachel Venya kabur dari karantina.

Dia menegaskan tindakannya tidak ada kaitan dengan kedinasan dan merupakan tindakan pribadi.

"Dalam catatan kami, pada hari kejadian yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas. Sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan, karena itu pribadi," pungkas Indra.

Baca juga: Akui Bayar Rp 40 Juta agar Bisa Lolos dari Karantina, Rachel Vennya Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara

Baca juga: Pelanggaran Karantina, Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara 8 Bulan Masa Percobaan, Denda 50 Juta

Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta

Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan 8 bulan masa percobaan atas kasus pelanggaran karantina.

Rachel Vennya pun membeberkan bagaimana dirinya bisa lolos dari karantina usai kepulangannya dari Amerika Serikat beberapa bulan lalu. 

Mantan istri Niko Al Hakim itu menyebut ia membayar uang sebesar Rp 40 Juta untuk tidak menjalankan peraturan pemerintah soal karantina.

"Saya membayar 40 juta," ucap Rachel Vennya menjawab majelis hakim, saat sidang berlangsung, Jumat (10/12/2021).

Rachel mengaku jika uang tersebut diserahkan kepada oknum bernama, Ovelina.

Namun saat kesaksiannya, Ovelina membagi kepada adiknya sebesar Rp 30 juta untuk ditransfer kepada pihak keamanan yang ikut membantu meloloskan mereka.

Sang adik, Kania pun kaget melihat jumlah uang tersebut lalu mengembalikannya kepada Ovelina.

"Waktu itu diserahkan ke Ovelina. Dan uangnya sudah dikembalikan ke saya," tambah Rachel.

Rachel mengakui kesalahannya itu, bahkan ia berdalih jika sebelumnya sempat melakukan karantina usai kepulangannya dari Dubai namun merasa tidak nyaman.

"Kesalahan saya saja," ujar Rachel.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved