Kabar Artis
Ditetapkan Jadi Tersangka, Rizky Nazar Baru 2 Minggu Pakai Ganja, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelahgunaan narkotika. Rizky Nazar terancam hukuman 4 tahun penjara.
TRIBUNTERNATE.COM - Aktor Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelahgunaan narkotika.
Rizky Nazar tertangkap menggunakan narkoba di rumahnya di kawasan Balekambang, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Rizky Nazar ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
"Di sini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN, umur 25 tahun, sebagai tersangka," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (15/12/2021), seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," kata Zulpan.

Alasan Konsumsi Ganja
Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja untuk membantunya agar mudah tidur.
"Yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya."
"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur," ucap Zulpan, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Rizky Nazar Diamankan Atas Kasus Narkoba, Ini Fakta-Fakta Tentang Dirinya
Baca juga: Artis RN yang Ditangkap karena Narkoba adalah Rizky Nazar, Polisi Sita Barang Bukti 1 Gram Ganja
Baru 2 Minggu Pakai Ganja
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengungkapkan, Rizky Nazar baru dua pekan mengonsumsi ganja.
"Baru dua minggu, tapi tentu kita perlu observasi secara medis," ungkap Akbar.

Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi
Diberitakan Tribunnews.com, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Rizky Nazar mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.