Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Artis Terjerat Narkoba

Rizky Nazar Terjerat Narkoba, Syifa Hadju Beri Dukungan: Orang Paling Tulus yang Pernah Kukenal

Syifa Hadju mengungkapkan bahwa Rizky Nazar merupakan orang dengan hati paling tulus pernah ia kenal.

Instagram/syifahadjureal
Rizky Nazar dan Syifa Hadju 

Pada Rabu (15/12/2021), pihak kepolisian telah menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Rizky Nazar.

Dalam kesempatan itu, terungkap alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Tuai Hujatan setelah Singgung Fisik Jerome Polin, Jessica Jane Kini Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Baca juga: Kejaksaan Putuskan Sidang Kasus Gaga Muhammad Tetap Berlanjut meski Laura Anna Sudah Meninggal Dunia

Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). (Tribunnews/Jeprima)

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.

"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.

Dari penangkapan Rizky Nazar tersebut diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

Polisi Ungkap Kondisi Rizky Nazar saat Ditangkap

Rizky Nazar diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (13/12/2021) malam.

Sebelumnya, Kombes Zulpan membenarkan adanya penangkapan kepada Rizky Nazar.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (14/12/2021).

Rizky Nazar ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar. Usia 25 tahun, Islam, artis," kata Kombes Zulpan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved