Omicron Merebak, Kemenag RI Kembali Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah hingga Awal 2022
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron."
TRIBUNTERNATE.COM - Merebaknya varian baru virus corona Omicron berdampak pada para jemaah Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.
Pemerintah kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022.
Keputusan penundaan ini diambil mengingat tingginya risiko pandemi Covid-19, terutama setelah varian Omicron merebak.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama RI agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Serta setelah pihak Kementerian Agama RI menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujar Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Mendagri RI Ancam Jatuhi Sanksi pada Daerah yang Tak Capai Target Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Disebut-sebut akan Dicalonkan Jadi Capres Pemilu 2024, Prabowo Subianto: Masih Jauh
Baca juga: Di Tengah Ancaman Omicron, 37.214 WNI telah Pergi ke Luar Negeri Jelang Natal dan Tahun Baru
Menurut Hilman, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," terang Hilman.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tutur Hilman.
Sebelumnya, pemberangkatan umrah perdana setelah wabah Covid-19 akan dilakukan pada 23 Desember 2021.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Utamakan Keselamatan, Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Hingga 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah hingga Awal 2022