Virus Corona
Telusuri Asal Usul Omicron di Indonesia, Kemenkes Sebut Kemungkinan Omicron Sudah Ada Sejak 27 Nov
Kasus pertama yang mendekati suspek adalah WNI berinisial TF, usia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada Sabtu (27/11/2021).
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pertama virus corona varian Omicron yang menyebar di Tanah Air akhirnya telah ditemukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Namun demikian, temuan asal usul varian Omicron di Indonesia ini masih merupakan dugaan.
Kasus Omicron pertama itu diduga berasal dari WNI yang tiba dari Nigeria pada bulan November.
WNI tersebut kemudian menjalani karantina di Wisma Atlet pada 27 November 2021.
Sebelumnya, pada Kamis (16/12/2021), Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengumumkan adanya temuan kasus Omicron yang terdeteksi pada seorang petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Menurut pelacakan, petugas kebersihan yang berinisial N tersebut tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa N tertular Omicron dari WNI yang datang dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet.
N tertular dari WNI yang datang dari Nigeria
Kemenkes merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang.
Kasus pertama yang mendekati suspek adalah WNI berinisial TF, usia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada Sabtu (27/11/2021).
Tercatat ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet periode 24 November hingga 3 Desember 2021.
Hasil tracing menunjukkan satu orang, TF, sebagai probable yang kemungkinan besar tertular Omicron.
Saat ini, hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.
Baca juga: Meski sudah Divaksinasi, Risiko Reinfeksi Omicron Masih 5 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Varian Delta
Baca juga: Menkes Ungkap Sosok Petugas Kebersihan Terpapar Omicron: Tak Ada History Perjalanan Luar Negeri
Fungsi Karantina
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, terdeteksinya kasus Omicron pertama di Indonesia merupakan bukti dari fungsi utama karantina untuk setiap orang yang masuk ke Indonesia.
Pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan sebelum hingga sesudah karantina.
Dengan demikian, jika pelaku perjalanan tersebut dinyatakan positif Covid-19, maka dapat segera dilakukan tracing.
Fungsi lain dari karantina, yaitu untuk memberikan penanganan langsung dari petugas medis jika terdapat pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina."
"Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” katanya dr Nadia.
Masyarakat harus tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan Covid-19 varian lainnya.
“Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak."
"Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan Covid-19, terutama Omicron yang laju penyebarannya sangat cepat," katanya.
Diketahui, varian Omicron yang memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta, merebak luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan.

Langkah Pencegahan Penyebaran Omicron Menurut WHO
Sehubungan dengan menyebarnya varian Omicron ke berbagai negara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau pada seluruh masyarakat dunia untuk melakukan berbagai cara pencegahan.
Direktur-Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan varian Omicron telah menyebar ke 77 negara menurut perhitungan per Selasa (14/12/2021).
Program Vaksinasi Harus Lebih Digencarkan
Menurut laporan dalam laman PBB, Tedros menyarankan beberapa pencegahan yang diperlukan selain melalui vaksinasi.
Tedros mengatakan, vaksin mengalami penurunan kecil dalam efektifitas terhadap penyakit.
Beberapa negara telah mulai menggunakan vaksin booster untuk meningkatkan kekebalan, meski bukti keefektifan cara ini belum pasti.
“Bersama-sama, kita akan menyelamatkan sebagian besar nyawa dengan memastikan petugas kesehatan, orang tua, dan kelompok berisiko lainnya menerima dosis vaksin utama mereka."
“Di sebagian besar negara, mereka yang dirawat di rumah sakit dan sekarat adalah mereka yang belum divaksinasi."
"Jadi, prioritasnya harus memvaksinasi yang tidak divaksinasi, bahkan di negara-negara dengan akses paling banyak ke vaksin,” ungkap Tedros.
Sebanyak 41 negara masih belum dapat memvaksinasi bahkan 10% dari populasinya, dan 98 negara belum mencapai 40%.
Baca juga: Omicron Merebak, Kemenag RI Kembali Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah hingga Awal 2022
Baca juga: Satu Kasus Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Ini Imbauan Menkes RI Budi Gunadi Sadikin
Penyediaan layanan kesehatan yang memadai
Lebih lanjut, Direktur Regional Wilayah Asia Tenggara WHO, Dr Poonam Khetrapal Singh, mengatakan hal yang serupa.
Melalui laman WHO, Dr Poonam menyatakan Omicron tidak boleh dianggap sepele, bahkan jika penyakit yang disebabkan tergolong ringan.
Ia menyarankan kapasitas perawatan kesehatan termasuk tempat tidur ICU, ketersediaan oksigen, staf perawatan kesehatan yang memadai, dan kapasitas ruang harus ditinjau di semua tingkatan, untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus.
“Itu semua harus terus kita lakukan. Melindungi diri sendiri dan melindungi satu sama lain," katanya.
"Vaksinasi, pakai masker, jaga jarak, buka jendela, bersihkan tangan dan batuk serta bersin dengan aman. Terus lakukan semua tindakan pencegahan bahkan setelah mengambil dosis vaksin,” lanjut Dr Poonam.
Tertib menerapkan Protokol Kesehatan
Adapun langkah perlindungan kesehatan masyarakat dan sosial mencakup pengawasan, pengujian, pengurutan genetik, pelacakan kontak, isolasi, dan karantina.
Sedangkan tindakan perlindungan pribadi yaitu memakai masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan terutama di tempat tertutup dan terbatas, serta menjaga kebersihan tangan.
Selain itu, baik secara pribadi maupun peraturan masyarakat harus menerapkan physical distancing, mengatur jumlah orang yang menghadiri pertemuan, dan menjaga jarak di tempat umum atau tempat kerja.
WHO telah mengadvokasi agar langkah-langkah tersebut disesuaikan dengan pengaturan dan kondisi lokal, dan diimplementasikan pada waktu yang tepat agar efektif.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkes Telusuri Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Kemungkinan Masuk pada 27 November 2021