Kabar Artis
Seluruh Aset Milik Tersangka dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir akan Disita
Nirina Zubir mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap aset tersangka kasus mafia tanah yang merugikan dirinya dan keluarganya
Nirina Zubir menjelaskan, Riri meminta bantuan seorang kenalan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Yang kita ketahui, waktu dia minta tolong ini dia menggunakan kenalan notaris Farida. Kondisi ibu saya waktu beliau minta tolong urus surat memang sudah usia lanjut," lanjutnya.
Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim menambahkan seluruh tanah sang ibunda berada di Jakarta Barat.
Enam aset tersebut disebut awalnya atas nama dirinya, Nirina Zubir, adik, serta ibunda sendiri.
"Ada yang atas nama saya, nama adik dan kakak, dan almarhumah ibu kami," tandas Fadhlan Karim.
Sebagai informasi, Nirina Zubir dan keluarga telah melaporkan kasus ini sejak Juni 2021, lalu.
Lantas saat ini, proses masih dalam penyidikan dan telah menetapkan lima tersangka.
Selain Riri dan sang suami, ketiga tersangka lainnya merupakan oknum dari PPAT.
Seluruh tersangka pun telah dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Febia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Seluruh Aset Milik Pelaku Penggelapan Bakal Disita