Buntut Kasus Sejoli Tewas Akibat Kecelakaan di Nagreg, 3 Oknum TNI AD Diduga Terlibat, Kini Dipecat
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, mengakui adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus kecelakaan sejoli di Nagreg.
TRIBUNTERNATE.COM - Pelaku yang membawa dan membuang sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, kini tengah ditelusuri identitasnya.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui ada tiga orang pelaku dalam kecelakaan itu dan diduga mereka adalah anggota dari TNI AD.
Seperti diketahui, sejoli korban kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2021 itu adalah Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).
Saat kecelakaan, tiga orang pelaku membawa sejoli itu dengan dalih akan membawa mereka ke rumah sakit terdekat.
Namun nyatanya, sejoli tersebut tak ditemukan di rumah sakit manapun dan justru ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa secara terpisah.
Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Sementara Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

3 Oknum TNI AD Diduga Terlibat
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, mengakui adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus kecelakaan lalu lintas sejoli tersebut.
Hal itu diungkapkan saat jumpa pers pelimpahan perkara penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang di jasadnya dibuang ke Jawa Tengah ke Pomdam III Siliwangi, di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh di tempat kejadian perkara, ada dugaan pelaku mengarah kepada anggota TNI AD.
Namun, pihaknya meminta waktu agar menunggu terlebih dahulu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam III Siliwangi.
Baca juga: Ustaz Zacky Mirza Alami Kecelakaan saat Perjalanan Dakwah di Aceh, Istri Berharap Baik-baik Saja
Baca juga: Greta Irene Geram Kecelakaan Laura Anna Disebut Kasus Biasa oleh Pihak Gaga Muhammad
"Memang kalau dilihat dari bukti di TKP diduga dari oknum TNI AD. Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam III Siliwangi," ujarnya di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021).
Kasus tersebut, kini telah diambil alih oleh Pomdam III Siliwangi sesuai instruksi dari Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Identitas 3 Oknum TNI AD
Melansir Kompas.com, ketiga anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kecelakaan itu adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Baca juga: Ayah Korban Kecelakaan di Nagreg yang Ditemukan di Sungai Serayu: Setega Itu, Ditabrak, Dibuang Lagi
Baca juga: Kronologi Sejoli Jadi Korban Kecelakaan di Nagreg, Jasad Dibawa Kabur dan Ditemukan di Sungai Serayu
Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Dirinya juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Instruksi Panglima TNI
Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg Dipecat, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum