KASN akan Lakukan Pendalaman Soal Pemberhentian 6 Pejabat termasuk 4 Dirjen Bimas Kemenag RI
Saat dihubungi pada Minggu (26/12/2021), Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses pendal
TRIBUNTERNATE.COM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menanggapi pencopotan 6 pejabat di Kementerian Agama dimana diantaranya ada 4 Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) non muslim.
Saat dihubungi pada Minggu (26/12/2021), Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses pendalaman.
Termasuk melakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait.
“KASN sedang dalam proses pendalaman dengan melakukan klarifikasi ke pihak yang terkait,” kata Agus.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan akan melakukan klarifikasi tersebut.
Baca juga: Disindir Asnawi saat Gagal Penalti di Semifinal AFF 2020, Ini Sosok Pemain Singapura Faris Ramli
Baca juga: Momen Ganjar Pranowo Kunjungi Keuskupan Agung Semarang: Kalau Lebaran Ini Tradisi Ujung-Ujung
Baca juga: Tanggapi Tas Paket Sembako Bergambar Puan Maharani, Pengamat: Belum Tentu Rakyat Langsung Jatuh Hati
4 Dirjen Bimas Kemenag RI Diberhentikan
Empat Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) di bawah jajaran Kementerian Agama Ri diberhentikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Keempat Dirjen tersebut adalah Tri Handoko Seto dari jabatan Dirjen Bimas Hindu, Caliadi dari Dirjen Bimas Buddha, Yohanes Bayu Samodro dari Dirjen Bimas Katolik, dan Thomas Pentury dari Dirjen Bimas Kristen.
Menurut Caliadi, Dirjen yang dipecat merupakan Dirjen yang bukan agama Islam.
"Ya, Dirjen nonmuslim dipecat semua oleh Menag," ujar Caliadi kepada Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).

Meski begitu, Caliadi mengungkapkan alasan pemberhentian tersebut tidak jelas.
Dirinya mengaku belum mendapatkan penjelasan perihal pemberhentiannya dari pihak Kemenag.
Dirinya mengatakan pemberhentian ini dirancang oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Nizar Ali.
"Itu tidak jelas alasannya, itu otaknya di Sekjen yang mendesain," katanya.
Baca juga: Dua Anggota TNI AU Ditahan Pom AU setelah Terlibat dalam Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
Baca juga: Viral Pria di Kabupaten Pinrang Mengaku Jadi Joki Vaksin Covid-19 Demi Uang, Sudah Disuntik 16 Kali
Baca juga: Gus Yahya dan Said Aqil Jadi Calon Kuat Ketum PBNU, Ditentukan saat Muktamar NU, Ini Profil Keduanya
Hal senada disampaikan oleh eks Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto yang turut mendapatkan pemberhentian dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Sama sekali tidak ada (penjelasan)," tutur Tri.
Surati Jokowi dan Gugat ke PTUN
Menanggapi pemberhentian tersebut, eks Dirjen Bimas Buddha Caliadi mengatakan majelis agama masing-masing bakal bersurat kepada Presiden Joko Widodo.
"Langkah pertama para tokoh majelis Agama Hindu, Kristen, Katholik, Buddha mengirim surat ke Presiden," ujar Caliadi kepada Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).
Caliadi mengungkapkan pemberhentian dirinya dan beberapa pejabat eselon satu lainnya dilakukan tanpa alasan.
Dirinya mengatakan para pejabat yang diberhentikan akan melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga melakukan gugatan pemberhentian ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Para eselon satu, kami saat ini menuju Komisi KASN. Kami melayangkan gugatan PTUN," tutur Caliadi.
Hal senada disampaikan oleh eks Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto yang turut mendapatkan pemberhentian dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Kami akan lakukan upaya-upaya sesuai ketentuan," tutur Tri.
Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi kabar ini kepada Sekjen Kemenag Nizar, namun belum mendapatkan jawaban.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berhentikan Empat Dirjen Bimas, Caliadi: Dirjen Nonmuslim Dipecat Semua oleh Menag
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diberhentikan Tanpa Alasan, Empat Eks Dirjen Kemenag Akan Gugat Menteri Yaqut ke PTUN
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Pejabat Kemenag Dicopot, Ini Tanggapan Komisi Aparatur Sipil Negara