Kemenkes Umumkan Temuan 1 Pasien Positif Kasus Omicron Transmisi Lokal, Ini Kronologinya
Adapun sosok pasien pertama kasus Omicron transmisi lokal ini adalah seorang laki-laki berusia 37 tahun, berasal dari Medan, Sumatera Utara.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan pasien positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Berdasarkan laporan terakhir Selasa (28/12/2021), pasien positif Omicron bertambah 1 orang.
Kali ini, tambahan satu pasien Omicron ini merupakan kasus transmisi lokal.
Sehingga saat ini total kasus positif Omicron menjadi 47 pasien.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).
"Terdapat 47 kasus terkonfirmasi positif Omicron."
"46 di antaranya adalah kasus impor, dan satu kasus transmisi lokal," ucap Nadia, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Adapun sosok pasien pertama kasus Omicron transmisi lokal ini adalah seorang laki-laki berusia 37 tahun, berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Satu Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Luhut: Tidak Ada Lagi Permintaan Dispensasi
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 11 dari Turki hingga Korea Selatan, Kini Total 19 Kasus

Nadia menjelaskan, pasien ini tidak ada riwayat perjalanan luar negeri sebelumnya.
Pasien tersebut juga tidak menunjukkan gejala Covid-19.
"Tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan etrakhir ataupun kotak dengan pelaku perjalanan luar negeri," jelasnya.
"Yang bersangkutan tidak bergejala, kita tidak ditemukan sampai sekarang," imbuh dia.
Pasien kasus tranmisi lokal kini tengah proses evakuasi untuk dikarantina di RSPI Sulianto Saroso.
Kronologi Temuan Kasus Omicron Transmisi Lokal
Nadia pun menjelaskan, kronologi pasien ini terkonfirmasi positif Omicron.
Awalnya, pasien tersebut bersama istrinya tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021.