Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Berapa Jumlah Tanggal Merah di Tahun 2022?

Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

TRIBUNBOGOR.COM
Ilustrasi hari libur nasional 2022 

- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE

- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Penentuan Cuti Bersama 2022

- Pelaksanaan Cuti Bersama Tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

- Pelaksanaan Cuti Bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

- Pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-unddangan.

- Pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Total Ada 16 Hari Libur Nasional

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved