Eijkman Dilebur ke BRIN, Anggota DPR Khawatir Mudah Diintervensi Kepentingan Politik
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) telah resmi terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
TRIBUNTERNATE.COM - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) telah resmi terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Lembaga itu juga diketahui telah berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Alifudin khawatir atas intervensi Lembaga Eijkman oleh pemerintah lewat BRIN akan berdampak pada penanganan Covid-19 terhadap vaksin merah putih.
Karena, di awal pandemi Covid-19, Eijkman adalah satu di antara lembaga yang mendorong agar dilakukan tes banding atas false negatif di Litbangkes.
"Dengan di leburnya ke BRIN, LBM Eijkman khawatir mudah diintervensi lewat kepentingan politik nantinya, karena pada dasarnya peneliti atau saintis itu harus terus memiliki daya kritis yang tinggi" ucap Alifudin kepada wartawan, Selasa (4/1/2021).

Alifudin menambahkan jika nalar kritis peneliti diintervensi, nantinya akan menjadi keliru dalam mendapatkan hasil penelitian yang mutakhir, khususnya untuk kasus Covid-19 yang sampai sekarang belum usai.
"Peleburan ini harus dilihat dari berbagai aspek, seperti para staf peneliti yang lulusan luar negeri ingin mengabdi ke Indonesia, dengan bekerja di Eijkman, taunya di PHK tanpa pesangon, hal itu jangan sampai membuat pesimis para akademisi kita," ujarnya.
Alifudin juga khawatir dengan BRIN yang arahnya akan menjadi kepentingan politik nantinya, karena salah satu Dewan Pengarah BRIN adalah pimpinan partai politik.
"Semoga BRIN dan lembaga terkait yang dilebur tidak terikat dengan kepentingan atau intervensi politik belaka, kita semua berharap Covid 19 juga harus bersama diatasi," pungkas Alifudin.
Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, Bagaimana Nasib Para Ilmuwan?
Baca juga: Virus Corona Baru B117 Muncul di Jabar, Kepala Lembaga Biomolekuler Eijkman Jelaskan Nasib Vaksin
Ketua DPR Minta Hak Peneliti Dipenuhi
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan hak-hak para peneliti dipenuhi dan tak terlupakan.
"Yang perlu diperhatikan hak-hak dari pegawai serta peneliti jangan dilupakan hak-haknya dalam hal peleburan ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Untuk memastikan hal itu, Dasco bakal meminta kepada Komisi VII DPR untuk melakukan pengawasan peleburan tersebut.
Dia berharap agar kegiatan riset-riset ilmiah ke depan berjalan dengan lancar dan efektif setelah adanya peleburan Eijkman ke BRIN.
"Nanti kami akan minta ke komisi teknis terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peleburan ini," ujar Dasco.