Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Kronologi Irwansyah Ditipu Adik Kandung, Tanda Tangan Dipalsukan, Kaget Dapat Surat Tagihan

Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin pun mengungkap kronologi kliennya menjadi korban penipuan. 

Instagram/Irwansyah
Irwansyah laporkan sang adik, Hafiz Fatur ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pemalsuan surat. 

"Setelah saya kroscek ke bank yang bersangkutan, saya menemukan banyak surat-surat," terang Zakir.

"Saya bisa menyimpulkan diduga kuat Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar."

"Untuk kepentingan dia, peminjaman uang kurang lebih Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar," tambahnya.

Irwansyah dan Hafiz Fatur.
Irwansyah dan Hafiz Fatur. (Instagram)

Tak tinggal diam, Zakir langsung mempolisikan Hafiz Fatur ke Polres Jakarta Selatan, November 2021.

Ia melaporkan adik Irwansyah atas dugaan pemalsuan dokumen terkait peminjaman uang.

"November kemarin saya selaku kuasa hukum membuat laporan di Polres Jakarta Selatan," jelas Zakir.

Baca juga: Hafiz Fatur Adik Irwansyah Jadi Buronan Polisi atas Kasus Penipuan, Mantan Istri Kini Hidup Bahagia

Baca juga: Intip 5 Potret Gemas Ukkasya, Anak Zaskia & Irwansyah, di Momen Liburan Pertamanya ke Belanda

Zakir menerangkan, saat mendatangi bank menemukan beberapa surat penting yang dipalsukan.

"Karena memang yang kami temukan ada perjanjian kredit, ada surat pelepasan hak."

"Ada surat pernyataan yang di situ saya lihat ada dua tanda tangan, Irwansyah dan Zaskia," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengkonfirmasi ke pihak bank apakah sering bertemu Irwansyah selama ini.

Ternyata, pihak bank mengaku tidak pernah bertemu dan justru sering melihat Hafiz Fatur.

"Di mana faktanya tidak pernah sekalipun bertemu dengan pihak bank," ungkap Zakir.

Zakir juga melakukan tindakan lain dalam menyelesaikan permasalahan Irwansyah ini.

Ia melayangkan somasi pada pihak bank hingga melaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Per hari ini saya sudah somasi bank-nya, kemudian saya juga sudah melaporkan kepada OJK."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved