Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Profil Rudy Hendra Prastowo, Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) yang Dicopot Erick Thohir

Erick Thohir mencopot jabatan Rudy Hendra Prastowo dari posisi Direktur Energi Primer PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Website PLN
Rudy Hendra Prastowo, mantan Direktur Energi Primer PT PLN (Persero). Ia diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari jabatan tersebut pada awal Januari 2022. 

9. Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali: Haryanto WS

10. Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara: Adi Priyanto 

Rudy Hendra Prastowo, mantan Direktur Energi Primer PT PLN (Persero). Ia diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari jabatan tersebut pada awal Januari 2022.
Rudy Hendra Prastowo, mantan Direktur Energi Primer PT PLN (Persero). Ia diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari jabatan tersebut pada awal Januari 2022. (Website PLN)

Lalu, siapa sosok Rudy Hendra Prastowo, mantan Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) yang diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir?

Dikutip dari laman web.pln.co.id, Rudy Hendra Prastowo lahir di Bogor, Jawa Barat pada 6 Juli 1964.

Ia menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Mesin dan lulus tahun 1983. 

Kemudian, Rudy Hendra Prastowo melanjutkan studi Magister Manajemen Bisnis Administrasi dan Teknologi di ITB pada 2004.

Ia juga mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri, yakni Magister of Engineering Management di Universiti Tenaga Nasional, Malaysia pada 2006. 

Awal perjalanan karier Rudy Hendra Prastowo di PT PLN (Persero) adalah menjabat posisi General Manager Pusat Sertifikasi untuk periode 2016-2017.

Selanjutnya, Rudy diangkat sebagai Kepala Divisi Operasi Regional Kalimantan tahun 2017 hingga 2018.

Setelah itu, Rudy menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN Batubara (Anak Perusahaan PLN) tahun 2018 – 2020.

Pada 2021, Rudy Hendra Prastowo diangkat menjadi Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-147/MBU/05/2020 tanggal 14 Mei 2020 dan Nomor SK-49/MBU/02/2021, tanggal 17 Februari 2021 tentang perubahan nomenklatur jabatan dari Direktur Energy Primer menjadi Direktur Energi Primer.

Sayangnya, jabatan Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) hanya ditempati Rudy Hendra Prastowo hingga awal Januari 2022

Namun sayang jabatan Rudy ini hanya bertahan sampai Januari 2022 setelah dirinya diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Harta Kekayaan Rudy Hendra Prastowo

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 8 Maret 2020/Periodik - 2019 yang tercantum di situs web.pln.co.id, berikut harta kekayaan Rudy Hendra Prastowo:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved