Gaji DPRD DKI Jakarta Naik, Terbanyak Ada Tunjangan Perumahan Sebesar Rp80 Juta Per Bulan
Dalam anggaran yang terbaru, jumlah tunjangan paling banyak adalah tunjangan perumahan dengan nominal sebesar Rp80 juta.
Menurutnya, kinerja DPRD DKI Jakarta tak pantas diganjar dengan kenaikan gaji dan tunjangan.
"Kinerja DPRD DKI Jakarta yang tak sangat cemerlang, sehingga penambahan gaji dan tunjangan tak punya alasan yang masuk akal," kata Lucius seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).
"Jika gaji dan tunjangan merupakan apresiasi atas kinerja, lalu bagaimana bisa DPRD DKI Jakarta dengan kinerja yang minim layak diganjar gaji dan tunjangan yang fantastis?" sambungnya.
Ketidakwajaran lain yang dilihat oleh Licus adalah kenaikan gaji itu terjadi di tengah situasi pandemi yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat.
Ia menuturkan, kenaikan tersebut justru memperlihatkan sikap DPRD DKI yang tak peduli dengan situasi rakyat saat ini.
Jumlah tunjangan yang tercantum dalam anggaran juga terlalu fantastis, misalnya tunjangan perubahan.
"Bayangkan Rp 80 juta sebulan per anggota. Itu artinya sehari seorang anggota DPRD DKI mendapatkan jatah 2,6 juta," jelas dia.
"Itu baru dari satu jenis tunjangan, bayangkan tunjangan sebesar itu tampak sia-sia ketika tak setiap hari anggota itu bekerja sehingga kinerja mereka minim," tambahnya.
Lucius pun tak bisa menemukan alasan logis guna membenarkan anggaran DKI Jakarta dihabiskan untuk membiayai kemewahan orang-orang yang berkinerja minim.
Karena itu, besaran serta momentum kenaikan gaji dan tunjangan itu sangat sulit dijelaskan sebagai sesuatu yang wajar diberikan kepada DPRD DKI Jakarta.
"Anggaran DKI Jakarta masih banyak diperlukan untuk urusan yang lebih penting," ujarnya.
Ia juga menyoroti alasan DPRD DKI yang mengeklaim bahwa mereka tidak pernah mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan perubahan selama empat tahun.
Menurutnya, alasan itu tampak konyol.
"Mestinya enggak bisa pakai alasan seperti itu untuk membenarkan peningkatan gaji dan tunjangan," kata dia.
"Kalau seorang anggota terpilih kembali selama beberapa periode itu tak berarti dia bisa menjadikan rangkaian periode masa jabatannya sebagai dasar untuk menghitung gaji dan tunjangannya," sambungnya.
Ia menuturkan, gaji dan tunjangan paling rasional harus berdasarkan kinerja lembaga.
DPRD harus menjadi contoh bagi eksekutif di DKI agar bisa memacu kinerja sebagai alasan untuk diapresiasi melalui kenaikan gaji dan tunjangan.
Tidak adanya kenaikan gaji dan tunjangan selama empat tahun bukan berarti DPRD Jakarta tak mendapatkan tambahan pendapatan dari tunjangan atau program lain.
Sementara itu, dalih atas keadaan ekonomi yang membaik juga semakin memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta tidak merakyat.
"Bagaimana bisa mereka tak bisa merasakan kesulitan warga akibat pandemi yang sampai sekarang masih belum pulih?" tuturnya.
"Bagaimana bisa DPRD mengeklaim perekonomian membaik di tengah kondisi rakyat yang sebagian masih terpuruk akibat pandemi?" pungkasnya.
(TribunTernate.com/Qonitah)