Pakai Uang Temuan Rp5,5 Juta untuk Bayar Utang, Nenek di Pangkalpinang Terancam Dipenjara
AKP Adi Putra mengatakan, barang bukti sempat dikubur oleh nenek berinisial NU ini di belakang rumahnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Setelah menemukan tas berisi uang Rp5,5 juta, seorang nenek di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menggunakan uang tersebut untuk membayar utang.
Akibatnya, nenek berinisial NU (60) itu dinilai telah melakukan tindakan pencurian.
Bukannya mengembalikan uang temuan, NU malah memakainya untuk keperluan pribadi.
Kini, NU terancam dipenjara
Awal kejadian
Dihimpun dari Kompas.com, kejadian ini bermula saat wanita bernama Ety Mujiawati (48) kehilangan barang berharganya.
Uang sebanyak Rp 5,5 juta dan 2 HP milik pegawai neger sipil (PNS) ini hilang.
Ia kehilangan tas dan isinya saat melewati Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021 sekira pukul 09.45 WIB.
Ternyata tas tersebut ditemukan oleh NU.
Namun, NU tak mengembalikan tas berisi uang dan ponsel tersebut.
Oleh sang nenek, uang dalam tas malah digunakan untuk membayar utang dan dua HP milik korban digunakan oleh anak NU.
Baca juga: Video Sesajen di Gunung Semeru Ditendang Viral, Pria dalam Video Kini Diburu Polisi
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Anak Rahmat Effendy, KPK Sebut OTT Wali Kota Bekasi Sesuai Prosedur
Baca juga: Survei Indikator Politik: Prabowo Subianto Unggul dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

NU diamankan polisi
Usai kehilangan tas, Ety membuat laporan di Polres Pangkalpinang bernomor LP/B/503/XII/2021/SPKT/Polres Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menjelaskan, pihaknya kemudian melacak keberadaan barang-barang itu.
Hasil penelusuran mengantarkan polisi ke kediaman pelaku di Kelurahan Semabung.