Kabar Artis
Jalani Asesmen di BNNP, Ardhito Pramono Ungkap Kondisinya
Ardhito Pramono menjalani asesmen di Badan Narkotika Provinsi atau BNNP DKI Jakarta pada Selasa, 18 Januari 2022.
Ia kembali menggunakannya di tahun 2020 hingga akhinya ditangkap.

Terkait alasan, Ardhito nekat mengonsumsi ganja untuk menenangkan diri.
"Adapun alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan ganja adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," terang Zulpan.
Atas perbuatannya, Ardhito disangkakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 Ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Kepada polisi, Ardhito menyampaikan penyesalannya.
Pelantun lagu Fine Today tersebut juga mengimbau kepada generasi muda agar menjauhi narkoba.
"Tersangka menyesali perbuatannya dan yang bersangkutan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti dirinya yaitu menggunakan narkotika dengan alasan apapun," pungkasnya.
(TribunStyle.com/Febriana)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Babak Baru Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Sang Musisi Jalani Asesmen di BNNP hingga Beber Kondisinya