Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menag Tegaskan Pemberangkatan Umrah Tak akan Berhenti, Kebijakan One Gate Policy jadi Pegangan

Menteri Agama menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi tidak akan berhenti selama pandemi.

Photo by -/AFP
Menag menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia akan terus berjalan. - Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah, beroperasi dengan kapasitas penuh pada 17 Oktober 2021, dengan jamaah shalat bahu-membahu untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi tidak akan dihentikan selama pandemi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (17/1/2022).

Selain itu, Yaqut juga memastikan bahwa proses pemberangkatan jemaah umrah dilakukan dengan sistem satu pintu atau one gate policy (OGP).

Di mana para jemaah umrah nantinya hanya bisa berangkat melalui satu pintu utama, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Sistem tersebut diterapkan demi mencegah dan menekan penyebaran virus corona yang kini telah ada dalam berbagai varian.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag, Senin (17/1/2022).

One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.

Yaqut menjelaskan, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan, karena tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pergi ke luar negeri.

Hal tersebut juga berlaku bagi warga negara yang akan menjalankan ibadah umrah, terlebih jika mereka sudah mendapatkan visa.

Negara akan melarang warganya untuk pergi ke luar negeri hanya jika yang bersangkutan terkena masalah hukum.

Baca juga: Perdana di Tahun 2022, 419 Jemaah Umrah Berangkat ke Arab Saudi, Kemenag Imbau untuk Taat Prokes

Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Bagaimana Pelaksanaan Haji Tahun Depan? Ini Kata Menteri Agama

“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelas Yaqut.

“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” lanjutnya.

Menag mengaku, mulanya ada usulan agar Kemenag mencabut pengaturan one gate policy.

Namun setelah dilakukan evaluasi, terdapat kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron.

Akhirnya, diputuskan bahwa kebijakan satu pintu atau one gate policy tetap diberlakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved