Penobatan
Halmahera Barat Dinobatkan Sebagai Kabupaten Dengan Kekayaan Komunal Terbanyak Se-Indonesia
DJKI Kemenkumham melalui Kanwil Kemenkumham, Maluku Utara, menobatkan Halmahera Barat sebagai sebuat Kabupaten dengan kekayaan Intelktual Terbanyak
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ( DJKI ) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) melalui Kanwil Kemenkumham, Maluku Utara, menobatkan Halmahera Barat sebagai sebuah Kabupaten dengan Kekayaan Intelektual Komunal ( KIK ) terbanyak di Indonesia.
Kakanwil Kemenkuham Malut, M.Adnan mengatakan, jumlah kekayaan intelektual Komunal di Halmahera barat yaitu 578, berdasarkan pendataan dan pencatatan dari tahun 2020 dan 2021. Dari, 578 yang telah tercatat dalam pangkalan KIK sebanyak 409 untuk diverifikasi di pusat. Sedangkan, yang sudah memperoleh sertifikat sebanyak 91 KIK.
“Sesui pencatatan Kabupaten Halmahera Barat memperoleh 271 KIK. Angka tersebut paling tinggi se Indonesia,”kata Adnan. Selasa (18/1/2022).
Menurut Adnan, kekayaan intelektual Komunal Indonesia sangat banyak dan luas untuk mendorong perekonomian bangsa. Karena itu, perlindungan dan pemanfaatan terhadap kekayaan intelektual komunal harus terus ditegakkan. Intelektual komunal sendiri terdiri atas indikasi geografis, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan sumber daya genetik.
"Kami dari DJKI Kanwil KemenkumHAM Malut menunjukan perhatian besar terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia secara umum dan Maluku Utara pada khususnya,"cetusnya.
Kedepan, ucap Adnan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah baik itu Kabupaten/Kota dalam rangka memastikan kebijakan perlindungan kekayaan intelektual yang sejatinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat jangan sampai diklaim oleh pihak lain.
"Dari pengalaman banyak sekali kekayaan Intelektual Komunal yang coba diklaim oleh Negara lain,"jelas Adnan.
(Tribunternate.com/Randi Basri)