Harta Kekayaan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Jadi Pangkostrad, Total Rp51,6 M
Diketahui, menantu Luhut Binsar Pandjaitan ini memiliki total harta kekayaan Rp51 miliar lebih.
TRIBUNTERNATE.COM - Mayjen TNIMaruli Simanjuntak ditunjuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Seperti diberitakan sebelumnya, Jenderal Andika telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan, dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya menjabat di satuan-satuan baru TNI yang telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Seperti diketahui, jabatan Pangkostrad sempat kosong kurang lebih selama dua bulan.
Hal ini terjadi setelah Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Harta Kekayaan

Diketahui, menantu Luhut Binsar Pandjaitan ini memiliki total harta kekayaan Rp51 miliar lebih.
Hal tersebut menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Profil Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Jabat Pangkostrad Baru
Baca juga: Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Ditunjuk Jadi Pangkostrad, Ini Jabatan 9 Pati Bintang 3 Lainnya
Berikut rincian harta kekayaan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak:
TANAH DAN BANGUNAN total Rp 16.763.192.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 266 m2/199 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.720.037.000
2. Bangunan Seluas 87 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 995.525.000
3. Bangunan Seluas 78.5 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 837.020.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 212 m2/179 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 3.672.135.000
5. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 800.000.000