Buku Tematik
Kunci Jawaban Halaman 38 39 40 Buku Tematik Tema 7 Kelas 4 SD: Indahnya Keragaman di Negeriku
Simak pembahasan soal dan jawaban Tema 7 Kelas 4 SD Subtema 1 Pembelajaran 5 halaman 38, 39 dan 40, dalam artikel ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut kunci jawaban Buku Tematik untuk Kelas 4 SD.
Simak pembahasan soal dan jawaban Tema 7 Kelas 4 SD Subtema 1 Pembelajaran 5 halaman 38, 39 dan 40, dalam artikel ini.
Buku Siswa Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 Kelas 4 SD Tema 7, memiliki judul Indahnya Keragaman di Negeriku.
Sementara Subtema 1 berjudul Keragaman Suku Bangsa dan Agama di Negeriku.
Sebelum melihat kunci jawaban Buku Tematik, siswa dapat terlebih dahulu memahami soal kemudian menjawabnya sendiri.
Kunci jawaban pada artikel ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 21, 25, 26, 27 Buku Tematik Tema 6 Kelas 6 SD Subtema 1 Pembelajaran 4
Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 124 127 128 Tema 5 Kelas 4 SD Subtema 3: Sultan Iskandar Muda
Berikut kunci jawaban Buku Tematik Tema 7 kelas 4 SD Subtema 1 Pembelajaran 5
Kunci Jawaban Halaman 38
Ayo Membaca
Keragaman Agama di Indonesia
Letak geografis Indonesia di antara dua samudera dan dua benua menjadikan Indonesia sebagai pusat lalu lintas perdagangan internasional. Salah satu akibatnya, terjadilah persebaran agama dari para pedagang asing yang berdagang dan singgah di Indonesia.
Pada awalnya masuk agama Hindu dan Buddha yang dibawa bangsa India. Selanjutnya, datang bangsa Gujarat membawa ajaran agama Islam, bangsa Eropa membawa ajaran agama Katolik dan Kristen, serta bangsa Cina membawa ajaran agama Konghucu.
Jadi, keragaman agama telah ada sejak zaman dahulu. Dalam suasana keragaman beragama itu, setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk memeluk keyakinan atau kepercayaan masing-masing.
Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui negara. Keenam agama/kepercayaan itu yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Pemeluk agama diwajibkan menjalankan ajaran agama masing-masing.
Setiap agama memiliki tata cara beribadah, kitab suci, dan tempat ibadah yang berbeda. Negara memberikan kebebasan bagi semua pemeluk agama untuk menjalankan ibadah sesuai ajarannya masing-masing.