Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sempat Jadi Miliarder Dadakan dan Ramai-ramai Beli Mobil, Warga di Tuban Kini Tak Berpenghasilan

Setelah satu tahun berlalu, nasib warga miliarder dadakan di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur itu berubah 180 derajat.

Istimewa
Warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur beli mobil ramai-ramai usia mendapat ganti rugi miliaran rupiah dari Pertamina. 

Jika biasanya bisa mendapat Rp 40 juta saat panen, sekarang sudah tak lagi mendapat hasil tersebut.

"Dulu lahan saya tanami jagung dan cabai, setiap kali panen bisa menghasilkan Rp 40 juta. Kini tak lagi memiliki penghasilan, setelah menjual lahan," ungkapnya.

Ia juga bercerita, lahan miliknya dijual sekitar Rp 2,5 miliar kemudian uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sisanya ia tabung.

Mugi mengingat, dulu sering didatangi pihak Pertamina saat berada di sawah agar mau menjual lahan.

Segala bujuk rayu pun ditawarkan, termasuk tawaran pekerjaan untuk anaknya.

Namun hingga kini, tawaran tersebut tak pernah terealisasi.

"Dulu saya didatangi pihak Pertamina agar mau jual lahan, janji diberi pekerjaan anak-anak saya, tapi tidak ada sampai sekarang," terangnya. 

Nasib Warga yang Tak Punya Lahan: Tak Bisa Bertani

Dijualnya lahan pertanian kepada Pertamina juga berdampak terhadap warga yang tidak memiliki lahan. 

Masih mengutip TribunJatim, satu di antaranya yakni Warsono (44), Dusun Tadahan, Desa Wadung.

Warga setempat ini justru harus menelan kenyataan pahit lantaran tak bisa bertani karena tidak memiliki lahan.

"Nganggur kini tidak punya lahan," katanya saat ditemui di lahan persawahan kosong, Selasa (25/1/2022).

Warsono (44), warga Dusun Tadahan, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, menjual satu dari lima ekor sapi peliharaannya agar bisa bertahan hidup.
Warsono (44), warga Dusun Tadahan, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, menjual satu dari lima ekor sapi peliharaannya agar bisa bertahan hidup. (Surya.co.id/M Sudarsono)

Sebelum ada pembebasan lahan, ia bekerja sebagai buruh tani, ikut orang yang mempunyai lahan sawah.

Namun, pemilik lahan telah menjual tanahnya untuk Pertamina.

Sehingga lahan yang telah dijual tersebut tidak lagi diperbolehkan untuk digarap.

"Sudah tidak pernah bertani lagi, sekarang lahannya sudah tidak boleh digarap," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved