Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sama-sama Pemasok CPO Terbesar Dunia, Mengapa Harga Minyak Goreng di Malaysia dan Indonesia Berbeda?

Benarkah klaim Mendag Lutfi bahwa minyak goreng non-subsidi Indonesia masih lebih murah dibandingkan Malaysia?

Handout via Tribunnews.com
ILUSTRASI minyak goreng yang dijual di ritel modern. 

TRIBUNTERNATE.COM -- Tingginya harga minyak goreng di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir membuat masyarakat mengeluh.

Sebab, minyak goreng sendiri sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari.

Di tengah harganya yang masih tinggi di pasaran, harga minyak goreng di negeri tetangga, Malaysia, turut diperbincangkan.

Terlebih mengingat fakta bahwa  Indonesia dan Malaysia adalah dua negara pemasok minyak sawit atau CPO terbesar di dunia.

Produksi CPO dari dua negara ini menguasai 90 persen pangsa pasar di dunia.

Akan tetapi kebijakan untuk padar minyak goreng dalam negeri kedua negara berbeda, sehingga harganya pun sangat berbeda.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag) Muhammad Lutfi mengklaim harga minyak goreng yang dijual di Indonesia relatif masih lebih murah dibandingkan Malaysia.

Lutfi bilang, jika membandingkan harga minyak goreng subsidi, pemerintah Malaysia diakui menyediakan minyak goreng yang lebih terjangkau, yakni 2,5 ringgit Malaysia (RM) per kilogram atau setara dengan sekitar Rp 8.500 per kilogramnya.

Sementara minyak goreng subsidi di Indonesia yang dijual dalam program pemerintah, harganya dibanderol Rp 14.000 per liter.

Itu pun barangnya sulit didapat di pasaran Tanah Air.

Baca juga: Profil Singkat Ainun Najib, Pemuda NU yang Dipanggil Jokowi untuk Pulang ke Tanah Air

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, PKS Mulai Dekati Ganjar Pranowo, Erick Thohir hingga Anies Baswedan

Baca juga: Tak Semua Tahanan Pencandu Narkoba, Ini 17 Temuan LPSK soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Perlu diketahui, di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia.

1 liter minyak goreng kira-kira setara dengan 0,8 kilogram minyak goreng. Untuk harga minyak goreng non-subsidi di Malaysia, sambung Lutfi, di sana dibanderol sekitar 6,7 ringgit atau sekitar Rp 20.000 per kilogram.

"Artinya kan lebih mahal sebenarnya daripada minyak di Indonesia ini," klaim Lutfi seperti dikutip pada Selasa (1/2/2022).

Benarkah klaim Mendag Lutfi bahwa minyak goreng non-subsidi Indonesia masih lebih murah dibandingkan Malaysia?

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500.

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Untuk harga minyak goreng non-subsidi terbaru, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.

Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.

Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.

YB Dato Sri Alexander Nanta Linggi, Menteri KPDNHEP menjelaskan, mengatakan pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.

Menurut dia, minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.

Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Rincian Harga Minyak Goreng Curah hingga Kemasan, Mulai Rp11.500/Liter

Baca juga: Ungkap Sebab Langkanya Minyak Goreng, Manajemen Pihak Minimarket: Perlu Didukung Suplai dari Pemasok

“KPDNHEP sedang berdiskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki mekanisme penerapan harga minyak goreng bersubsidi dan nonsubsidi untuk mengurangi beban konsumen,” katanya.

Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok antar-negara, faktor lain yang harus diperhatikan adalah pendapatan per kapita. Hal ini berpengaruh kemampuan daya beli.

Terbaru, PDB per kapita Malaysia adalah Rp 149,25 juta, sementara Indonesia memiliki PDB per kapita Rp 55,52 juta atau hampir sepertiga PDB per kapita Malaysia. (Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Klaim Minyak Goreng RI Lebih Murah dari Malaysia, Benarkah?"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benarkah Harga Minyak Goreng di Malaysia Lebih Mahal Dari Indonesia?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved