Virus Corona
Pasien Covid-19 RS Naik, Luhut: Pasien Gejala Ringan Jangan Masuk RS, Masuk Saja di Isolasi Terpusat
Luhut Binsar Pandjaitan meminta pasien Covid-19 gejala ringan dan tanpa gejala (OTG) untuk tidak menjalani perawatan di Rumah Sakit.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala (OTG) untuk tidak menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022) siang.
Luhut mengatakan, meski keterisian rumah sakit meningkat, tetapi saat ini rumah sakit didominasi oleh pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tanpa gejala.
Padahal, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (3/2/2022) lalu, pasien Covid-19, khususnya yang terpapar varian Omicron, tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit.
Pasalnya, sebagian besar pasien yang terpapar Omicron hanya mengalami gejala ringan ataupun orang tanpa gejala (OTG).
Untuk itu, Luhut meminta agar pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan dan tanpa gejala untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau menempati isolasi terpusat yang disediakan pemerintah.
Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19, Sopir Mobil Jenazah Sebut Order Kembali Naik, Wisma Atlet Lebih Ramai
Baca juga: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Positif Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron
"Mengenai perawatan rumah sakit, perlu kami sampaikan bahwa 65 persen pasien yang dirawat saat ini memiliki gejala ringan dan tanpa gejala," ujar Luhut dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
"Yang kita minta (pasien ringan dan tanpa gejala) jangan masuk rumah sakit, tapi masuk saja di isoter (isolasi terpusat), karena cukup dengan isoter," imbuhnya.
Selain itu, Luhut juga menjelaskan bahwa tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang sangat pesat.
Namun demikian, jumlah pasien gejala berat yang harus dirawat di rumah sakit dan jumlah kasus kematian masih relatif rendah, berbeda dengan gelombang varian Delta.
Hal tersebut, kata Luhut, terjadi dan dapat dilihat di sejumlah provinsi di Jawa, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Sebagai contoh kenaikan kasus di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten meningkat sangat pesat."
"Namun, angka perawatan rumah sakit dan kematian masih relatif rendah dan lebih kecil dibandingkan gelombang Delta," kata Luhut.
Meski varian Omicron memiliki gejala yang lebih ringan dibandingkan Delta, namun kasus kematian akibat varian tersebut tetap ada.
Luhut pun merinci jumlah kasus kematian yang tercatat sejak varian Omicron merebak di Indonesia.