Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Ingin Anaknya Dapat Keadilan, Ibunda Gaga Muhammad Ajukan Memori Banding, Ini 8 Poin Pentingnya

Di hadapan awak media, Janariyah ingin putranya mendapat keadilan terkait kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Tribunnews.com/Alivio
Kuasa Hukum Gaga Muhamamd (Fahmi Bachmid), dan ibunda Gaga Muhammad (Janariyah) di PN Jaktim, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (8/2/2022).

Tidak sendirian, Janariyah ditemani oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi.

Dalam kesempatan itu, Fahmi dan Janariyah memberikan memori banding atas vonis 4,5 tahun yang diterima oleh terdakwa Gaga Muhammad.

Disampaikan Fahmi, memori banding setebal 44 halaman itu telah diterima secara resmi oleh pengadilan.

“Dari penasehat hukum Gaga Muhammad sudah diserahkan ke Paniteraan dan ini sudah saya sampaikan,”

“Dan ini tanggal bahwa memori banding sudah diterima secara resmi. Persoalan apa yang ada di memori banding yang setebal 44 halaman,” jelas Fahmi, seperti diberitakan Kompas.com.

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022). (Kompas.com/Revi C Rantung)

Janariyah Ingin Gaga Dapat Keadilan

Di hadapan awak media, Janariyah ingin putranya mendapat keadilan terkait kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Dikatakan Janariyah, vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan terlalu berat.

Pun menurutnya, saat ini usia Gaga terbilang masih muda.

“Paling tidak mendapat keadilanlah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan,” ucap Janariyah, seperti diberitakan Tribunnews.

8 Poin yang Diajukan dalam Memori Banding

Seperti diwartakan Kompas.com, Fahmi membongkar ada delapan point yang diajukan dalam memori banding.

Poin pertama terkait penyebab kelumpuhan mendiang Laura Anna, kemudian kedua soal adanya kekeliruan kelumpuhan.

Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Yang kedua, terjadi kekeliruan dalam melihat kelumpuhan sebagai akibat dari perbuatan Gaga Muhammad, jadi Gaga Muhammad lalai, iya. Tapi menyebabkan kelumpuhan belum bisa terbukti di persidangan ini,

Pada poin ketiga, dijelaskan Fahmi, soal bukti-bukti dalam persidangan yang dijadikan dasar untuk mempertimbangkan dan memutuskan vonis hukum.

Baca juga: Merasa Vonis Gaga Muhammad di Luar Ekspektasi Keluarga, Janariyah: Saya Pikir Ada Pengurangan

Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta, Gaga Muhammad Dinilai Tak Tunjukkan Rasa Bersalah

Hingga poin keempat terkait bukti dan fakta yang disebut jauh dari kebenaran.

“Keempat, terkait dengan adanya pidana 4 tahun 6 bulan itu tidak sesuai dengan fakta dan jauh dari rasa kebenaran dan keadilan,” ungkap Fahmi.

Selanjutnya poin kelima, Fahmi menyebut pembelaan diri Gaga merupakan hal yang wajar.

Poin keenam, menyinggung soal Gaga yang tidak memberikan bantuan pada Laura.

“Jadi menyimpulkan bahwa Gaga itu tidak pernah memberi bantuan padahal ada 1 tahun menghabiskan waktunya untuk menjaga korban,” tutur Fahmi.

Pada point berikutnya soal unsur kelalaian dan kesengajaan, sementara point kedelapan tentang pemahaman musibah.

Fahmi menyebut kecelakaan yang terjadi pada waktu itu merupakan sebuah musibah.

Kuasa Hukum Gaga Muhamamd (Fahmi Bachmid), dan ibundanya (Janariyah) di PN Jaktim, Selasa (8/2/2022).
Kuasa Hukum Gaga Muhamamd (Fahmi Bachmid), dan ibundanya (Janariyah) di PN Jaktim, Selasa (8/2/2022). (Tribunnews.com/ Alivio)

Janariyah Tunjukkan Bukti Transfer Bantuan Gaga Muhammad untuk Laura Anna

Janariyah menunjukkan buktu transfer sejumlah uang bantuan dari Gaga Muhammad pada mendiang Laura Anna.

Diketahui, Gaga sempat disebut tak mau bertanggung jawab atas musibah kecelakaan yang menimpa mantan kekasihnya itu.

Kala itu, disampaikan Janariyah, Gaga sudah mencarikan jalan keluar untuk membantu biaya pengobatan.

Hal itu disampaikan Janariyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Selasa siang.

“Kalau dibilang dari segi bantuan pada saat di (RS) Mayapada, orang tua Laura menyampaikan kepada Gaga, ‘Ga, bagaimana ini? Ini kita harus bayar rumah sakit’. Lalu Gaga bilang, kalau keluarga saya belum bisa membantu tapi akan bantu mencarikan jalan bagaimana menyelesaikannya,” ucap Janariyah.

Baca juga: Gaga Muhammad Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Berikut Harapan Keluarga Laura Anna & Pesan Greta Irene

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Greta: Semoga Kita Semua Bisa Belajar dari Kasus Ini

Dijelaskan, Gaga dan teman-temannya telah berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 180 juta.

Dalam kesempatan itu, Janariyah turut menunjukkan bukti transfer pada awak media.

“Dia (Gaga) akan komunikasikan dengan teman-temannya (dan) dia dapat bantuan saat itu kurang lebih Rp 180 juta dan Rp 40 juta lebih ke Mayapada.”

“(Uang yang) Rp 140 (juta) sekian itu langsung ke rekening Ibu Laura, almarhum,” tambah Janariyah.

Pun Janariyah turut membacakan isi bukti transfer tersebut.

"Ini yang ngirim dari Kitabisa ya, Halo Gaung pencairan dana Anda berhasil dicairkan ke rekening dengan detail berikut, rekening Rp 45 juta itu langsung ke Nirmala Kencana, Mayapada ini langsung ke Mayapada," jelas Janariyah.

“Lalu yang berikutnya ini mungkin bisa langsung aja, itu langsung ke rekening ibunya, Rp 141 juta,” sambungnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Revi C. Rantung)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Gaga Muhammad Ingin Anaknya Dapat Keadilan, Berikut 8 Poin yang Diajukan dalam Memori Banding

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved