Token ASIX Disebut Dilarang Diperdagangkan, Ashanty Beri Penjelasan: Bukan Dilarang, Tapi Belum Bisa
Ashanty menyebut bahwa sebenarnya Token Asix bukan dilarang, namun belum bisa diperdagangkan sebab masih diurus pendaftarannya di Bappebti.
TRIBUNTERNATE.COM - Baru berumur sekitar dua pekan, token NFT yang dirilis musisi Anang Hermansyah, Asix dikabarkan diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Token Asix disebut dilarang diperjualbelikan dan tidak masuk dalam daftar aset kripto.
Masyarakat maupun orang yang sudah telanjur membeli atau tertarik membelinya pun jadi bertanya-tanya.
Jika memang benar Token Asix dilarang diperjualbelikan, maka yang sudah membeli akan rugi.
Di samping itu, tidak terdaftarnya Token Asix sebagai aset kripto pun membuat cemas para peminatnya.
Tidak ingin berita negatif ini berlarut-larut, Ashanty pun memberikan penjelasannya.
Lewat sebuah unggahan di Instagramnya, @ashanty_ash, ibu sambung Aurel Hermansyah itu buka suara.
Dikutip dari akunnya pada hari Jumat, (11/2/2022), istri Anang Hermansyah itu memberikan penjelasan terkait token Asix.
Ia menyebut bahwa sebenarnya Token Asix bukan dilarang, namun belum bisa diperdagangkan sebab masih diurus pendaftarannya di Bappebti.
"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulisnya dalam keterangan foto di Instagram.
Baca juga: Ashanty Datangi Polda Metro Jaya atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Mantan Rekan Bisnis Jadi Tersangka
Baca juga: Bertemu Keluarga Anang Hermansyah, KD Sebut yang Mengajak Makan Malam Bersama adalah Raul Lemos
Ashanty juga lebih lanjut menjelaskan tentang sistem penjualan aset kripto yang bisa dilakukan melalui dua cara, dimana salah satunya bisa diterapkan untuk Token Asix.
"Perlu diketahui bersama bahwa perdagangan kripto itu ada dua cara; pertama melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange)," terangnya.
Ia pun mengatakan bahwa untuk saat ini, Token Asix hanya bisa diperdagangkan di dex yang bernama Pancake Swap.
"Dan saat ini asix token HANYA BISA diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," terangnya.
Oleh karena masih diurus proses daftarnya ke Bappebti, maka Token Asix milik keluarga Anang dan Ashanty untuk sementara bisa diakses dan dibeli melalui Wallter Crypto atau Pancake Swap tadi.