Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Akta Kematian

Pentingnya Menerbitkan Akta Kematian Bagi Keluarga Yang Sudah Meninggal

Minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian terhadap anggota keluarga yang sudah meninggal dunia tentu berdampak pada masyarakat itu se

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Faisal Amin
Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Halmahera Barat Andi Pilly. Jumat (13/2/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian terhadap anggota keluarga yang sudah meninggal dunia tentu berdampak pada masyarakat itu sendiri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas ( Kadis ) Catatan Sipil dan Kependudukan ( Dukcapil ) Halmahera Barat, Andi Pilly

Menurutnya,  anggota keluarga yang sudah meninggal dan belum dibuatkan akta kematian selama 5 tahun akan berpengaruh pada data kependudukan keluarganya.

”Perlu kami informasikan bahwa penting sekali  akta kematian itu. Sebab,  selama 5 tahun tidak diterbitkan akta kematian salah seorang anggota keluarga maka saya pastikan dalam server data kependudukan NIK dalam satu keluarga akan dinonaktifkan,’’ jelas Pilly dalam rapat kordinasi Bakohumas bersama KPU di Aula rapat Kantor KPU Halmahera Barat. Jumat (11/02/2022)

Baca juga: Warga di Halmahera Barat Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang, Pakai Hasil Patungan Beli Semen

Baca juga: Istri-Istri ASN di Halmahera Barat Kolaborasi Melalui Forum  Dharma Wanita Persatuan

Rata-rata pembuatan akta kematian kata Andi adalah dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang bersangkutan ada kaitannya dengan pihak administrasi di BANK.

“Kalau ada pegawai atau hubungan dengan Bank atau BPJS pasti bikin akta kematian.  Tapi kalau yang non PNS seperti petani paling jarang sekali,"katanya.

Olehnya, Dia menghimbau, akta kematian itu penting jadi bukan hanya kebutuhan administrasi semata melainkan digunakan  dalam perbaikan data pemilih di KPU.

“Melalui forum ini kami ingin katakan akta kematian itu penting. Supaya kedepan data kependudukan dalam kartu keluarga itu aman dari server kependudukan,’’ pintanya.

(Tribunternate.com/Faisal Amin)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved