Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne KPK, Tuai Kritikan dari IM57+ Institute dan Novel Baswedan
Istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ardina Safitri, menciptakan lagu mars dan hymne untuk lembaga anti-rasuah tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ardina Safitri, menciptakan lagu mars dan hymne untuk lembaga anti-rasuah tersebut.
Menurut Ardina, mars dan hymne tersebut sarat akan pesan dan makna antikorupsi. Dirinya pun merasa bangga dengan lagu ciptaannya itu.
Ardina juga berharap, mars dan hymne buatannya itu bisa mengajak pegawai KPK untuk terus berbakti kepada negeri.
Ia meyakini, mars dan hymne itu bisa membuat pegawai KPK semakin semangat dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Gelar Inspeksi Mendadak di Makassar, Mendag Lutfi: Penimbun Minyak Goreng Bakal Ditindak Tegas
Baca juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Adu Penalti di JIS, Pengamat: Keduanya Siap Berkompetisi di Pilpres
Sementara itu, sang suami, Firli Bahuri mengatakan bahwa lagu buatan istrinya itu dapat menjadi inspirasi sekaligus meningkatkan rasa cinta Tanah Air para pegawai KPK.
"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," terang Firli.
Mars dan hymne KPK ciptaan istri Firli Bahuri juga mendapat tanggapan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Yasonna Laoly berharap, lagu tersebut dapat memperkuat semangat kerja insan KPK.
Dia juga telah menyerahkan hak cipta mars dan hymne itu ke KPK.
"Lagu mars dan hymne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK. Sehingga harapannya, seluruh insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut. Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi," kata Yasonna.
Namun, mars dan hymne KPK ciptaan Ardina Safitri tetap mendapat kritikan, sebab dinilai tidak terlalu esensial dengan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Ketua IM57+: Saya Kehabisan Kata-kata
Lembaga bentukan eks pegawai KPK, IM57+ Institute, turut menyoroti mars dan hymne KPK tersebut.
Ketua IM57+ Mochamad Praswad Nugraha mengaku dirinya merasa tak habis pikir begitu mengetahui istri Ketua KPK membuat lagu mars dan hymne KPK.
"Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi hymne KPK," kata Praswad saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/2/2022).
Mantan penyidik KPK itu juga menegaskan bahwa komisi antikorupsi bukanlah perusahaan keluarga.
Apalagi, pemberantasan korupsi tidak memerlukan hymne.
Selain itu, Praswad menyoroti dugaan konflik kepentingan di balik pemilihan sekaligus pemberian hak cipta atas lagu tersebut.
"KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu Hymne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu," kata Praswad.
"Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada didalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK, tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, tangisan para korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan THT-nya sampai dengan umur 56 tahun nanti, sudah lebih dari cukup untuk menyuarakan nyanyian penderitaan rakyat," imbuhnya.
Novel Baswedan: Berpotensi Konflik Kepentingan
Kemudian, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mengkritik mars dan hymne KPK ciptaan Ardina Safitri.
Novel menyebut, mars dan hymne KPK berpotensi konflik kepentingan, karena lagu tersebut digubah oleh istri Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal itu, menurut Novel, bisa berkembang menjadi persoalan yang serius.
"Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius," kata Novel saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/2/2022).
Novel pun mengkritik keterlibatan pihak keluarga dalam kinerja pemberantasan korupsi di KPK.
Kata Novel, seharusnya cara-cara tersebut harus dihindari, terlebih oleh seorang ketua KPK.
"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan," kata Novel.
Novel Baswedan pun menyayangkan sikap Firli Bahuri yang melibatkan pihak keluarga dalam bekerja di KPK.
Karena pada dasarnya, KPK secara kelembagaan adalah milik bangsa, bukan milik pihak keluarga.
"Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas," ujar Novel.
Yudi Purnomo Harahap: Seharusnya Bisa Dihindari
Hal senada juga disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Menurutnya, tindakan Firli yang melibatkan istri untuk menciptakan mars dan hymne KPK sangat berpotensi konflik kepentingan.
Yudi berujar, seharusnya hal-hal tersebut bisa dihindari.
"Hal ini seharusnya bisa dihindari ya karena berpotensi conflict of interest, sebab Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, apalagi lagu ini tentang mars dan hymne KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan hymne dan mars KPK?" tutur Yudi.
Yudi menegaskan, sejak lembaga antirasuah itu berdiri, pelibatan keluarga dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi sebisa mungkin dihindarkan demi menjaga integritas setiap insan KPK.
"Dari sejak KPK berdiri memang menghindarkan adanya keterlibatan keluarga dalam pekerjaan kantor baik pimpinan maupun pegawai KPK, hal ini penting selain meminimalisasi konflik kepentingan, juga agar pimpinan dan pegawai fokus bekerja memberantas korupsi," kata Yudi.
Seharusnya, jika memang harus terdapat mars dan hymne KPK, sebaiknya tidak melibatkan pihak keluarga.
"Jikapun memang harus ada lagu atau mars KPK sebaiknya yang membuat adalah orang lain," sebut Yudi.
Lirik Lagu Mars dan Hymne KPK
Mars KPK
Kami hadir emban amanat rakyat
Bertanggung jawab komitmen yang kuat
Untuk menjaga citra dan martabat
Menuju bangsa adil berdaulat
Tumbuh kesadaran dalam bekerja
Insan komisi bertugas dengan ikhlas
Bakti kami untuk Indonesia
KPK bergerak
Melangkah dengan cinta bangsa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia berwibawa
Untuk Indonesia jaya
Takkan menyerah untuk berbakti
Kobarkan semangat mengukir prestasi
Untuk Indonesia bebas dari korupsi
KPK mengabdi untuk negeri
Kembali ke (*)
Himne KPK
Meraih asa
Dengan segenap jiwa raga
Jalankan amanah demi negara yang jaya
Pancasila
Undang-undang Dasar 45
Sbagai pedoman kita untuk melangkah bersama
Dengan hati nurani
Yang tulus dan ikhlas
Untuk bangsa, Indonesia
Tegakkan keadilan
(*)
Tak akan menyerah untuk berbakti
Selalu kobarkan smangat tuk ukir prestasi
Kami KPK berjanji
Mengabdi tuk negeri
Agar bebas dari korupsi
Kembali ke (*)
Sumber: Tribunnews.com
(TribunTernate.com)