Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Meninggal karena Covid-19, Ini Sosok Jack Lapian yang Pernah Laporkan Anies Baswedan dan Ahmad Dhani

Jack Lapian pernah pernah melaporkan beberapa tokoh seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, dan Ahmad Dhani ke polisi.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Jack Boyd Lapian, pelapor Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian saat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Kakek Jack tersebut pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi pada tahun 1950-1951 yang berkedudukan di Makassar.

Hal ini diakui Jack Lapian lewat cuitan di Twitter pada 4 November 2017.

Dalam unggahannya, ia melampirkan foto bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi gelar pahlawan pada kakeknya pada 5 November 2015.

Pernah Laporkan Anies hingga Ahmad Dhani

Jack pernah pernah melaporkan beberapa tokoh seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, dan Ahmad Dhani ke polisi.

Ahmad Dhani merupakan sosok pertama yang pernah dilaporkan oleh Jack Lapian.

Diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan pada 9 Maret 2017 karena cuitannya mengandung ujaran kebencian dikutip dari Tribunnews.

“Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Ba***** yang perlu diludahi muka nya-ADP,” demikian cuitan Ahmad Dhani.

Baca juga: Komentari Statement Luhut Bebas Pergi jika Sudah Vaksin, dr Tirta: Boleh Takut tapi Enggak Ketakutan

Akibatnya Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun pada 28 Januari 2019 dikutip dari Tribun Kaltim.

Sosok selanjutnya yang pernah dilaporkan oleh Jack Lapian adalah Anies Baswedan.

Dikutip dari Tribunnews, Anies dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tuduhan telah melakukan pelanggaran menutup Jalan Jatibaru di Tanah Abang pada 22 Februari 2018.

Menurut Jack Lapian, penutupan yang dilakukan Anies sejak 22 Desember 2017 tersebut tidak memiliki payung hukum.

Ia juga menilai penutupan jalan yang dilakukan memunculkan persoalan baru karena Pemprov DKI memberikan kebebasan pedagang kaki lima untuk berjualan di ruas jalan tersebut.

Jauh sebelum itu, Anies juga pernah dilaporkan oleh Jack Lapian soal pernyataannya dalam pidato pelantikan dirinya menjadi gubernur yang memakai istilah pribumi yang dinilai diskriminatif.

Pidato tersebut dilaksanakan pada 16 Oktober 2017 dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved