Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemkominfo Sarankan Masyarakat Gunakan Set Top Box Bersertifikat, Ubah Siaran TV Analog jadi Digital

Kemkominfo menyarankan masyarakat menggunakan Set Top Box (STB) bersertifikat saat akan melakukan migrasi dari siaran TV analog ke digital.

Pexels
ILUSTRASI Televisi analog yang akan berganti ke televisi digital. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyarankan masyarakat menggunakan Set Top Box (STB) bersertifikat saat akan melakukan migrasi dari siaran TV analog ke digital.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Mulyadi mengatakan, dengan menggunakan STB bersertifikat dari Kemkominfo maka sudah terjamin bisa digunakan.

"Selain itu, semua fitur siaran digital pastinya berfungsi dengan normal saat menggunakan STB yang sudah memiliki sertifikasi Kemkominfo," ucap Mulyadi, Jumat (18/2/2022).

Ia juga menjelaskan, penggunaan STB bersertifikat juga memiliki keunggulan yaitu adanya fitur Early Warning System (EWS).

"EWS ini merupakan fitur peringatan bencana. Jadi dengan siaran TV digital ini, pemerintah dapat memberikan informasi mengenai bencana melalui televisi," kata Mulyadi.

Baca juga: Siaran TV Analog Indonesia akan Berakhir Tahun 2022, Beralih ke TV Digital, Berikut Tahapannya

Baca juga: Cara Bayar Tagihan IndiHome via Dompet Digital GoPay, OVO, dan LinkAja, Mudah dan Praktis

Saat ini peringatan bencana, lanjut Mulyadi, masih menggunakan sistem SMS kepada pemilik nomor telepon dan dengan siaran TV digital bisa dilakukan melalui siaran televisi.

Mulyadi juga mengungkapkan, bahwa siaran TV digital tidak memerlukan jaringan internet dan juga tidak mengeluarkan biaya tambahan per bulan.

"Siaran TV digital ini masih gratis dan juga masih dapat dinikmati oleh pemilik televisi tabung, hanya saja dibutuhkan STB untuk dapat menikmati siaran TV digital tersebut," ucap Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemkominfo Sarankan Masyarakat Gunakan STB Bersertifikat untuk Migrasi ke Siaran TV Digital

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved