Siaran TV Analog Indonesia akan Berakhir Tahun 2022, Beralih ke TV Digital, Berikut Tahapannya
Siaran televisi analog di Indonesia akan segera berakhir pada 2 November 2022 mendatang.
"Tentunya penyediaan STB ini agar siaran TV digital ini bisa merata di masyarakat sehingga bisa beralih dari siaran TV analog," ujar Usman.
Ia juga menjelaskan, mengenai proses digitalisasi Indonesia sangat tertinggal dengan negara lain karena banyak negara yang sudah mematikan siaran TV analog.
"Sebanyak 199 negara sudah melakukan ASO sejak 2015, maka dari itu kita perlu mempercepat proses digitalisasi ini di masyarakat," ujar Usman.

Baca juga: Channel NET TV Mendadak Hilang Buat Warganet Bingung, Terungkap Ini Alasannya
Baca juga: Helmy Yahya Diberhentikan sebagai Dirut TVRI karena Beli Hak Siar Liga Inggris, Ini Kata Kominfo
Migrasi TV Analog ke Digital Adalah Keniscayaan
Migrasi TV dari analog ke digital adalah suatu keharusan, keniscayaan dan merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang ada.
Karena itu pada 2 November 2022, siaran TV analog yang sudah mengudara 60 tahun di Tanah Air, tidak dapat dinikmati lagi, dan digantikan dengan digital TV.
“Untuk saat ini, para penyelenggara TV pada umumnya melakukan apa yang disebut simulcast, yaitu melakukan siaran simultan antara analog dan digital, sambil menunggu Analog Switch Off 2 November 2022,” kata praktisi televisi, Ir. Tjiptono Setyobudi, SE, MT, dalam acara Bincang Santai Teras LPPM Akademi Televisi Indonesia (ATVI) melalui channel Youtube, Kamis malam (16/12/2021).
Dalam acara yang dipandu praktisi televisi yang juga Sekretaris Program Studi ATVI, Frisca Artinus, S.I.Kom ini, Tjiptono mengatakan, makna simulcast berarti Siaran analog dan digital masih bisa dinikmati bersamaan atau paralel. Sedangkan pada 2 November 2022 siaran analog sudah tidak bisa dinikmati sama sekali.
Dengan perubahan mendasar ini, tentu banyak pertanyaan, apakah migrasi ini berdampak pada masyarakat.
Menurut Tjiptono yang juga Wakil Direktur ATVI, pada prinsipnya di masyarakat tidak mengalami perubahan. Apa yang ditonton saat ini gratis akan tetap gratis atau istilahnya free to air, tetapi kualitas gambar yang lebih jernih dan teknologi canggih, memungkinkan interaktif juga ke depannya dan yang pasti gratis dan aman.
“Kenapa aman? karena masih dalam pengawasan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk semua tayang-tayangan siaran televisi digital,” katanya.
Dijelaskan Tjiptono, hanya sedikit menambah alat set top box untuk mengkonversi dari sinyal digital ke analog karena TV di masyarakat kita pada umumnya masih analog, atau kalau TV kita sudah memiliki fasilitas digital televisi (DTV) akan dapat langsung menikmatinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Bulan Lagi Siaran TV Analog di Indonesia Berakhir, Berikut Tahapannya