Terjadi Perubahan Nilai Kontrak, Pekerjaan Proyek Multiyears Dianggap Sudah Sesuai
Proyek Multiyears Jalan penghubung Galela-Loloda sepanjang 90 Kilo Meter di Halmahera Utara, Maluku Utara dalam realisasinya dianggap sudah sesuai pro
TRIBUNTERNATE.COM- Proyek Multiyears Jalan penghubung Galela-Loloda sepanjang 90 Kilo Meter di Halmahera Utara, Maluku Utara dalam realisasinya dianggap sudah sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Wiliam Yesayas, mantan kepala bidang Bina Marga PUPR pada Tribunternate.com, untuk menanggapi pemberitaan sebelumnya.
Menurut Wiliam, pekerjaan proyek Multiyears yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 338.165.329.000 miliar telah terjadi perubahan nilai kontrak pada tahun 2020 karena situasi pendemi Covid-19.
“Jadi tahun 2020 terjadi adendum nilai kontrak proyek Multiyears. Sehingga secara otomatis anggarannya sudah dibawah itu. Artinya, yang 300 miliar sekian bukan itu lagi yang dipakai. Ini yang perlu diketahui semua,”ungkapnya belum lama ini.
Baca juga: Proyek Jalan Penghubung di Halmahera Utara Terbengkalai, Diketahui Habiskan Ratusan Miliar
Baca juga: Kata Ketua DPRD Halmahera Utara terkait Proyek Multiyears Jalan Penghubung di Loloda Utara
Itu semua dilakukan kata dia, demi mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Apalagi, proyek Multiyears bersumber dari APBD.
Adapun, nilai kontrak Proyek Multyears yang dibagi 3 segmen setelah terjadinya perubahan yaitu.
Segmen I awalnya dianggarkan sesuai kontrak sebesar Rp. 138. 688. 678.000 miliar. Setelah Pendemi Covid-19 terjadi Refocusing sehingga turun menjadi Rp. 102.241.662.000 miliar yang dikerjakan oleh PT Sinar Putra Pratama (SPP)
Begitu juga di Segmen II semula dianggarkan sebesar Rp. 87.312.457.000 miliar. Begitu terjadi Refocusing, turun menjadi Rp. 65.970.000.000 miliar yang dikerjakan oleh PT Sinar Sama Sejati (SSS)
Sedangkan, di Segmen III semula dianggarkan sebesar Rp. 67.164.194.000 miliar. Setelah Refocusing turun menjadi Rp 37.880.000.000 miliar yang dikerjakan oleh PT Ikhlas Bangun Sarana (IBS)
(Tribunternate.com/Arafik Hamid)