Sabtu, 2 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pagi Tadi, Mantan Sekretaris Perusda Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal

Tim Penyidik Kejati Maluku Utara pagi tadi memeriksa mantan Sekretaris Perusahaan Daerah ( Perusda ), PT Bahari Berkesan Kota Ternate, Sahrul Arif

Tayang:
Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Yasim Mujair
Mantan Sekretaris Perusahaan Daerah ( Perusda ), PT Bahari Berkesan Kota Ternate, Sahrul Arif usai diperiksa oleh penyidik Kejati Maluku Utara. Rabu (23/2/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pagi tadi memeriksa mantan Sekretaris Perusahaan Daerah ( Perusda ), PT Bahari Berkesan Kota Ternate, Sahrul Arif.

Ia diperiksa terkait dugaan Korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal pada tahun 2016, 2017 dan 2018 yang diperkirakan sekitar Rp 25 miliar lebih.

Sahrul sendiri dimintai keterangan mulai dari Pukul 10.00 WIT  hingga Pukul 12. 56 WIT. Rabu (23/2/2022)

Pemanggilan Sahrul kali ini adalah yang ketiga kalinya.

"Bila dengan hari ini, berarti saya sudah tiga kali diperiksa,"ujar Arif ketika usai diperiksa di Kejati Maluku Utara.

Baca juga: Kartika Putri Dobel Positif: Covid-19 dan Hamil Anak Kedua dalam Waktu Bersamaan

Baca juga: Chord Kunci Gitar Haruskah Kumati - Ada Band: Haruskah Kurelakan Hidupku Hanya Demi Cinta

Kata Arif, Ia dipanggil Penyidik karena kala itu menjabat sebagai Sekretaris Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate.

"Tetapi dugaan kasus ini mencuat baru satu minggau saya menjabat sebagai Sekretaris,"cetusnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga belum merespon ketika dihubungi menyangkut pemeriksaan hingga artikel ini diterbitkan.

(Tribunternate.com/Yasim Mujair)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved